NRT, Tanjung Selor : DPC Hukatan KSBSI Bulungan menyatakan dukungan terhadap kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Muhammad Amin Ketua DPC Hukatan KSBSI Bulungan mengatakan, secara hukum ketatanegaraan, posisi Polri di bawah Presiden bukan sekadar pengaturan administratif, melainkan bagian dari desain konstitusional negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial.
“Saya menyatakan mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah Presiden Republik Indonesia dan menolak Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah Kementerian,” ucapnya.
Amin menilai bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden justru memberikan kepastian struktur komando, kejelasan tanggung jawab, serta efektivitas dalam penegakan hukum. (*)






















Discussion about this post