Minggu, 3 Agustus 2025
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Nasional

Isu Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kapolda untuk Pilgub Jateng, Pengamat: Ciderai Marwah Polri!

by Admin
3 Mei 2024
in Nasional
A A
0
Isu Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kapolda untuk Pilgub Jateng, Pengamat: Ciderai Marwah Polri!

NRT, Jakarta : Isu dugaan penyalahgunaan wewenang seorang Irjen di Polda Jawa Tengah (Jateng) masuk dalam bursa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024 diviralkan akun TikTok @habeka2023. Dalam video tersebut, seorang pria menarasikan bahwa jenderal bintang dua tersebut diduga telah mengumpulkan jajaran Pemda, TNI-Polri, kepala desa di Cilacap hingga tokoh masyarakat dan agama.

“Waduh, ada kapolda yang sudah memanaskan mesin brem brem brem, isunya beliau ini akan maju di Pilkada Jawa Tengah. Irjen ini sangat pintar menggunakan jabatannya mumpung masih menjadi Kapolda Jateng. Dengan embel-embel temu kamtibmas, dikumpulkanlah 1000 kepala desa untuk silaturahmi,” kata pria dalam video tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menilai jika benar ada Idjen yang betul-betul mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Tengah, maka harus mengundurkan diri dari Polri. “Agar tak menciderai marwah Polri, harusnya beliau mengundurkan diri dulu dari kepolisian,” kata Bambang saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu 1 Mei 2024.

Menurutnya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Larangan PNS menjadi Anggota Parpol. Pada Pasal 2 Ayat (1) Pegawai Negeri Sipil dilarang menjadi anggota dan/atau Pengurus partai politik.

Kemudian dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 5 huruf n PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon anggota DPR, calon anggota DPD, calon anggota DPRD dalam Kampanye.

Selanjutnya dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Pasal 28 Ayat (1) Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Sementara itu, Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala menilai bahwa seorang Bhayangkara aktif, harus mendapat izin dari Kapolri jika ingin menjalankan tugas di luar tupoksinya.

“Kalo itu sudah dapat izin dari Kapolri, yang bersangkutan pastinya sudah resmi mempublish ke media dan masyarakat bahwa kapolda ikut kontestasi Pilgub Jateng,” kata Kamilov.

Namun, kata dia, apabila belum ada kejelasan dan izin dari Kapolri, maka dipastikan bahwa Kapolda Jateng telah melanggar disiplin berat sebagai seorang Bhayangkara.

“Dan Kompolnas pun seharusnya juga sebagai pengawas eksternal melakukan tindakan yang meminta Kapolri untuk mencopot yang bersangkutan sebagai Kapolda Jateng,” lanjutnya.

Kamilov menyebut bahwa seorang ASN atau penegak hukum negara, harus patuh tegak lurus dengan aturan disiplin Polri sebagai Bhayangkara negara. “Bukan ikut cawe-cawe di luar bidangnya sendiri. Ini menjadi pelanggaran berat menurut hemat saya,” kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Irjen tersebyt harus meletakan jabatannya terlebih dahulu jika ingin masuk dalam dunia politik.

“Agar bisa dibaca secara transparan bahwa yang bersangkutan tidak memanfaatkan fasilitas jabatannya sebagai Kapolda Jateng dalam kontestasi pilgub tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Cilacap diduga memberikan dukungannya, lantaran selama menjabat sebagai Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi menunjukkan keberhasilannya dalam menjaga kondusifitas kamtibmas serta melaksanakan Pemilu dengan aman dan damai di Jawa Tengah.

Namun, mengacu pada UU nomor 2 tahun 2002 tentang Polri pasal 28 dimana anggota Polri tidak diperbolehkan menggunakan hak pilihnya dan juga terjun langsung dalam politik praktis.

“Kalau banyak yang berasumsi saya mau nyalon silahkan saja terimakasih, tetapi kalau saya masih dinas belum yah,” kata Luthfi beberapa waktu lalu.

Jenderal bintang dua Polri itu pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada dirinya. “Terimakasih kepada masyarakat yang telah mendukung terkait saya mau menjadi apa. Cuma kalau saya boleh milih saya mau jadi Kades,” ujarnya. (*)

Tags: Netralitas
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Sambangi Nasdem, Relawan Optimis Khairul Diusung kembali

Next Post

Nobar Perebutan Juara 3 Piala Asia U-23 Polda Kaltara

Related Posts

No Content Available
Next Post
Nobar Perebutan Juara 3 Piala Asia U-23 Polda Kaltara

Nobar Perebutan Juara 3 Piala Asia U-23 Polda Kaltara

Polda Kaltara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi Masyarakat

Polda Kaltara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi Masyarakat

Ibnu Saud Lirik Nasdem, Target Koalisi Besar

Ibnu Saud Lirik Nasdem, Target Koalisi Besar

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

23 Maret 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

0
Kadis Kominfo Kaltara Apresiasi Pra UKW Digelar SMSI dan LUKW PR

Kadis Kominfo Kaltara Apresiasi Pra UKW Digelar SMSI dan LUKW PR

2 Agustus 2025
Personel Polda Kaltara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Nasional PON Kapolri Cup 6 Taekwondo 2025

Personel Polda Kaltara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Nasional PON Kapolri Cup 6 Taekwondo 2025

2 Agustus 2025
Realisasikan Air Bersih, Kodim 0907/Trk Bangun Sumur Bor Untuk Warga

Realisasikan Air Bersih, Kodim 0907/Trk Bangun Sumur Bor Untuk Warga

2 Agustus 2025
Kaltara Berdayakan Warga Lokal Lewat Program Transmigrasi

Kaltara Berdayakan Warga Lokal Lewat Program Transmigrasi

1 Agustus 2025
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd