NRT, Tarakan : Untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kota Tarakan, Unit Pelayanan Teknis (UPT) BAPENDA Tarakan melaksanakan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB) di halaman Mal Pelayanan Publik Pemkot Tarakan, Rabu (11/3/2026).
Kegiatan ini melibatkan personel dari Satlantas Polres Tarakan, Polisi Militer TNI, dan Jasa Raharja. Sasaran utama kegiatan adalah kendaraan roda dua dan roda empat yang belum melunasi kewajiban pajak tahunan.
Kepala UPT BAPENDA Tarakan, Syaiful Adrie, menyampaikan bahwa P2KB dilakukan sebagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap wajib pajak.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan dan menyosialisasikan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Utara. Sasaran kami adalah pemilik kendaraan roda dua, roda empat, termasuk kendaraan dinas yang sudah jatuh tempo masa pajaknya,” ungkapnya.
Syaiful juga menjelaskan bahwa pihaknya turut mensosialisasikan pengembalian tarif pajak ke kondisi normal.
“Saat ini tarif sudah kembali normal, jadi masyarakat perlu mengetahui hal ini agar tidak kaget saat membayar pajak. Sebelumnya memang ada program keringanan pajak, namun kini tarif kembali seperti semula sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Razia ini juga menargetkan kendaraan berpelat nomor luar Kalimantan Utara untuk segera dimutasi ke wilayah tersebut.
“Mutasi kendaraan ke Kalimantan Utara akan berdampak positif pada penerimaan pajak daerah. Selain itu, kami juga mengedukasi pengendara mengenai pentingnya keselamatan berkendara, seperti menggunakan helm untuk roda dua, membawa STNK saat bepergian, serta memakai sabuk pengaman bagi pengendara roda empat. Hal ini kami lakukan bersama pihak kepolisian,” jelas Syaiful lebih lanjut.
Dari kegiatan tersebut, sebanyak 1228 kendaraan roda dua dan 266 kendaraan roda empat yang terjaring. Namun, hanya 21 kendaraan roda dua dan empat kendaraan roda empat yang langsung melunasi pajaknya di lokasi.
“Kami terus mengimbau masyarakat Tarakan untuk tepat waktu membayar pajak kendaraannya. Upaya ini dilakukan melalui berbagai cara, seperti door-to-door berdasarkan data yang ada, serta kegiatan sosialisasi yang juga disertai pembagian takjil kepada masyarakat,” tutup Kepala UPT BAPENDA Tarakan. (*)













Discussion about this post