Kamis, 5 Februari 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Ekonomi

Tumpang Tindih Pengaturan Upah Minimum oleh Penyelenggara Negara

by Admin
21 Desember 2025
in Ekonomi, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Tumpang Tindih Pengaturan Upah Minimum oleh Penyelenggara Negara

Oleh :

Zaini Mukmin  

Ketua Apindo Kota Tarakan

Proses pengaturan Upah Minimum oleh penyelenggara negara berlangsung lamban. Keterlambatan dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Tarakan untuk tahun 2026, dipicu oleh lambannya regulasi terkait pengupahan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yang menjadi landasan utama perhitungan upah.

Faktor-faktor Penyebab Keterlambatan

Menunggu Regulasi dari Tingkat Pusat : Tim Dewan Pengupahan Kota (Depeko) di bawah Dinas Ketenagakerjaan Kota Tarakan belum dapat memulai penggodokan resmi UMK 2026 karena regulasi teknis dari pemerintah pusat, berupa petunjuk teknis (juknis) atau peraturan pemerintah (PP) yang baru, belum diterbitkan. Juknis dari pusat baru diterima pada 18 Desember 2025, dan pembahasan langsung dikejar pada 20 Desember 2025.

Perubahan Jadwal dan Rumusan Perhitungan: Pemerintah pusat melalui Kemnaker sedang merancang peraturan baru tentang jadwal dan formula penentuan UMP/UMK tahunan. Proses penyesuaian ini menimbulkan ketidakpastian di daerah karena aturan tersebut menjadi pedoman utama.

Pembatalan Jadwal Pengumuman: Penundaan pengumuman UMP Kalimantan Utara, yang menjadi acuan untuk UMK Tarakan, ikut diperpanjang. Semestinya pengumuman dilakukan paling lambat pada 21 November 2025; namun, keterlambatan penerimaan formula dari pusat menyebabkan jadwal tersebut tidak terpenuhi.

Proses penetapan UMK memerlukan tahapan koordinasi yang sistematis, mulai dari Dewan Pengupahan kabupaten/kota, kemudian rekomendasi kepada bupati/wali kota, hingga akhirnya penetapan oleh gubernur. Setiap hambatan pada tingkat pusat secara langsung memperlambat jalannya prosedur ini di daerah. Akibatnya, agenda pembahasan pleno pun menjadi terdesak oleh waktu.

Dampak dari Ketidakpastian

Kondisi tersebut berdampak langsung pada pekerja dan pelaku usaha di Kota Tarakan yang belum mendapatkan kepastian mengenai besaran upah yang akan berlaku pada 1 Januari 2026. Namun, merujuk pada aturan yang ada, gubernur diharapkan menetapkan UMP paling lambat 24 Desember 2025, diikuti dengan penetapan UMK setelahnya. Hal ini diharapkan mampu menawarkan kepastian menjelang awal tahun.

Disnaker di daerah kini tengah fokus mempersiapkan data pendukung agar pembahasan UMK dapat segera dilaksanakan begitu regulasi pusat diterbitkan. Pemerintah pusat melalui Kemnaker seharusnya memperhatikan detail teknis setiap tahapan penetapan upah minimum tiap tahun. Fokus penting ini harus menjadi prioritas dalam agenda regulasi nasional. Sebagai bentuk tanggung jawab penyelenggara negara agenda tahunan agar tidak selalu diabaikan (*)

Tags: UMK Tarakan
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Pengurus BPC HIPMI Tarakan Dilantik, Siap Merangkul Pengusaha Muda untuk Naik Kelas

Next Post

Silahturahmi dengan Para Tokoh, Ajak Rawat Kedamaian di Tarakan

Related Posts

No Content Available
Next Post
Silahturahmi dengan Para Tokoh, Ajak Rawat Kedamaian di Tarakan

Silahturahmi dengan Para Tokoh, Ajak Rawat Kedamaian di Tarakan

Ribuan Peserta Ramaikan Turnament ESI Kaltara 

Ribuan Peserta Ramaikan Turnament ESI Kaltara 

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Periode Nataru

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Periode Nataru

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

23 Maret 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

0
Gubernur Audiensi dengan Mensos, Dorong Percepatan Program Kesejahteraan  

Gubernur Audiensi dengan Mensos, Dorong Percepatan Program Kesejahteraan  

5 Februari 2026
Kurun Waktu Satu Bulan, PT Urbanpark Kumpulan PAD sebesar Rp102.619.000

Kurun Waktu Satu Bulan, PT Urbanpark Kumpulan PAD sebesar Rp102.619.000

4 Februari 2026
Lantik Asintel dan Aspidum, Kajati Harapkan Dedikasi dan Penuh Tanggungjawab 

Lantik Asintel dan Aspidum, Kajati Harapkan Dedikasi dan Penuh Tanggungjawab 

4 Februari 2026
Tim Kesehatan DPP PDI Perjuangan: Satu Kabupaten Obati 1000 Pasien

Tim Kesehatan DPP PDI Perjuangan: Satu Kabupaten Obati 1000 Pasien

4 Februari 2026
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd