Sabtu, 19 Juli 2025
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Internasional

Warga Negara Asing Dapat Mengajukan Visa Pendidikan Nonformal Indonesia Mulai 15 Juli 2025

by Admin
16 Juli 2025
in Internasional, Nasional
A A
0
Warga Negara Asing Dapat Mengajukan Visa Pendidikan Nonformal Indonesia Mulai 15 Juli 2025

NRT, Jakarta : Mulai 15 Juli 2025, warga negara asing (WNA) dapat mengajukan visa tinggal terbatas (Vitas) untuk menempuh pendidikan nonformal di Indonesia.

Kebijakan ini bertujuan untuk memfasilitasi warga negara asing yang ingin mengikuti kursus bahasa, sekolah vokasi atau profesional, dan program lain untuk mendukung karier mereka. Izin tinggal untuk visa dengan indeks E30 dapat diberikan untuk satu atau dua tahun.

“Pengajuan Visa Pendidikan Nonformal diajukan secara daring melalui evisa.imigrasi.go.id. Untuk mengajukan visa ini, warga negara asing memerlukan penjamin. Penjamin dapat berupa perorangan atau lembaga pendidikan nonformal yang ditunjuk,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yudi Yusman.

Persyaratan pengajuan Visa E30 tidak berbeda dengan jenis visa lainnya, yaitu paspor dengan masa berlaku minimal 6 (enam) bulan, bukti biaya hidup selama tinggal di Indonesia (minimal setara dengan USD 2000), dan pas foto berwarna terbaru. Sementara itu, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Visa E30 adalah Rp6.000.000 untuk izin tinggal satu tahun dan Rp8.500.000 untuk izin tinggal dua tahun.

“Selain itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah menambahkan opsi izin tinggal dari Visa Pendidikan Formal. Visa pendidikan dasar dan menengah (indeks E30A) dan visa pendidikan tinggi (indeks E30B) kini tersedia dengan izin tinggal empat tahun. Sebelumnya, izin tinggal maksimum untuk pendidikan formal hanya satu dan dua tahun,” lanjut Yudi.

Pemohon visa pendidikan E30A dan E30B dapat dijamin oleh perorangan atau lembaga pendidikan terkait. Biaya PNBP untuk Visa Pendidikan Formal dengan izin tinggal empat tahun adalah Rp12.000.000. Sementara itu, izin tinggal satu dan dua tahun dikenakan biaya masing-masing sebesar Rp6.000.000 dan Rp8.500.000. Saat ini, jumlah perguruan tinggi di Indonesia mencapai 3.115, dengan 125 di antaranya merupakan perguruan tinggi negeri (PTN).

Yudi menyatakan bahwa perguruan tinggi di Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi tujuan mahasiswa asing. Selain beberapa perguruan tinggi ternama di Indonesia yang masuk dalam 300 besar universitas terbaik dunia, mata kuliah yang ditawarkan oleh fakultas atau departemen yang berkaitan dengan studi budaya juga diminati oleh mahasiswa asing.

“Kami berharap kebijakan ini dapat membuka lebih banyak kesempatan bagi warga negara asing yang ingin mengembangkan diri melalui pendidikan di Indonesia, baik formal maupun nonformal. Ini juga merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan daya saing Indonesia di kancah global melalui sektor pendidikan,” pungkas Yudi. (*)

Tags: Kemenimipas
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Kaltara

Next Post

Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi di Kalimantan Utara

Related Posts

Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus pada Kebijakan Strategis Peningkatan Layanan
Internasional

Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus pada Kebijakan Strategis Peningkatan Layanan

17 Juli 2025
Next Post
Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi di Kalimantan Utara

Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi di Kalimantan Utara

Program Unggulan Presiden Harus Didukung

Program Unggulan Presiden Harus Didukung

5 Milyar Diedarkan ke Daerah 3T oleh Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat

5 Milyar Diedarkan ke Daerah 3T oleh Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

23 Maret 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

0
Kapolda Kaltara Kunjungi Mahasiswa Korban Insiden Aksi Unjuk Rasa, Polda Tanggung Biaya Pengobatan dan Tegaskan Komitmen Transparansi

Kapolda Kaltara Kunjungi Mahasiswa Korban Insiden Aksi Unjuk Rasa, Polda Tanggung Biaya Pengobatan dan Tegaskan Komitmen Transparansi

18 Juli 2025
Gelar Operasi Pengawasan Serentak WIRAWASPADA, Langkah Kantor Imigrasi Tarakan Menjaga Perbatasan Kalimantan Utara 

Gelar Operasi Pengawasan Serentak WIRAWASPADA, Langkah Kantor Imigrasi Tarakan Menjaga Perbatasan Kalimantan Utara 

18 Juli 2025
Kapolda Kaltara Buka Suara Terkait Penangkapan 4 Oknum Anggota Polres Nunukan

Kapolda Kaltara Buka Suara Terkait Penangkapan 4 Oknum Anggota Polres Nunukan

18 Juli 2025
Polda Kaltara Berikan Klarifikasi, Ungkap Fakta di Balik Isu “Sabu Ditukar Tawas”

Polda Kaltara Berikan Klarifikasi, Ungkap Fakta di Balik Isu “Sabu Ditukar Tawas”

18 Juli 2025
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd