Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kurir Sabu 6 Kg Ditangkap setelah Mengambil Sabu dari Malaysia

by Admin
11 September 2024
in Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara
A A
0
Kurir Sabu 6 Kg Ditangkap setelah Mengambil Sabu dari Malaysia

NRT, Tarakan : Ditpolairud Polda Kaltara menggagalkan peredaran 6 Kg sabu-sabu diduga dari negara Malaysia. Polisi menangkap satu orang terduga kurir berinisial WN. Dia diduga menjadi kurir narkoba dan kini telah ditahan. Polisi pun tengah mengembangkan kasusnya.

Direktur Polairud Polda Kaltara Kombes Pol Bambang Wiriawan menerangkan, upaya penyelundupan itu terjadi pada Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 06.00 pagi.

Pelaku WN diperintah oleh pelaku B, diduga warga Malaysia untuk mengambil sabu-sabu.

“WN diberi uang transportasi sebesar Rp 5 juta untuk beli tiket pesawat dari kota Kendari. Ini bukan dari Balikpapan atau Tarakan. Jadi tersangka langsung dari Kendari naik pesawat dibiayai oleh B yang saat ini DPO,” ucapnya dalam keterangan rilisnya, Rabu (11/9/2024).

Setelah sampai di Tarakan, tersangka WN dijemput pria berinisial A, yang saat ini juga menjadi DPO.

Selain menjemput WN, pelaku A juga bertugas untuk mengantar pelaku mengambil sabu ke perairan Tawau, Malaysia.

“Jadi tidak di darat tapi di tengah laut. Ada speed dari Malaysia yang menjumpai dan mengantarkan satu karung berwarna putih diserahkan kepada WN,” katanya.

Usai mengambil sabu, WN bersama A langsung membawa barang sabu itu ke Tarakan, dengan menyamarkannya di ember kemudian ditumpuk barang kebutuhan pokok.

Berbekal informasi dari masyarakat, terlebih pelaku telah diincar, polisi berhasil menjegat pelaku di perairan sekitar Bandara Juwata Tarakan, tempat WN dan A bersandar. Sayangnya, A gagal diamankan polisi sebab terlebih dahulu kabur setelah mengantar WN.

Polisi pun menggeledah tersangka WN dan menemukan barang sabu tersebut. “Ternyata di dalam karung itu terdapat empat ember yang disusun yang ditumpuk rapi dengan ember. Di dalam ember paling atas diisi milo, tepung, dan susu kaleng untuk mengelabuhi petugas. Sementara di bawah ember yang sudah dimodifikasi itu berisi satu plastik sabu di duga berisi sabu,” paparnya.

Bambang Wiriawan menerangkan, ada empat ember yang dibawa oleh pelaku. Dimana masing-masing ember berisikan satu bungkus sabu.

“Setelah menimbang satu bungkus sabu beratnya 1,5 kg. Jadi total empat bungkus itu 6 Kg sabu,” terangnya.

Rencananya, sabu itu akan dibawa menuju, Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara menggunakan kapal Pelni.

Sesampainya di sana, WN akan ditemui oleh seseorang yang saat ini masih dalam DPO dan belum diketahui indentitasnya. WN dijanjikan upah uang sebesar Rp 80 juta.

Dari keterangan pelaku, dirinya telah dua kali melakukan penyelundupan sabu. Percobaan pertama pada tahun 2023, WN berhasil menyelundupkan sabu seberat 6 Kg .

Pelaku kini terancam dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun sesuai dengan Undang-undang Narkotika. (Nrt20)

Tags: DitpolairudSabu
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

KPU RI: Penolakan Berkas Dico-Ali untuk Pilbup Kendal Sudah Sesuai UU

Next Post

Gunakan Ember, Jadi Modus Baru Bandar Sabu Malaysia

Related Posts

Pengembangan Sabu 30 Kg, Lapas Berikan Ruang Gerak Penyidik untuk Periksa Napi Diduga Terlibat
Hukum & Kriminal

Pengembangan Sabu 30 Kg, Lapas Berikan Ruang Gerak Penyidik untuk Periksa Napi Diduga Terlibat

7 Mei 2024
Dit Polairud Musnahkan 1,5 Kg Sabu, Dua Orang dalam Penyelidikan 
Hukum & Kriminal

Dit Polairud Musnahkan 1,5 Kg Sabu, Dua Orang dalam Penyelidikan 

20 Juni 2025
Tiga Tersangka Penyelundupan Orang Ditangkap Diperairan Tarakan, Dua masih DPO
Hukum & Kriminal

Tiga Tersangka Penyelundupan Orang Ditangkap Diperairan Tarakan, Dua masih DPO

7 September 2024
50 Kg Sabu Tujuan Sulsel Digagalkan Tim Gabungan
Kalimantan Utara

50 Kg Sabu Tujuan Sulsel Digagalkan Tim Gabungan

22 Maret 2024
Oknum Polisi Pemilik 300 gram Sabu, Diburu Ditpolairud 
Hukum & Kriminal

Oknum Polisi Pemilik 300 gram Sabu, Diburu Ditpolairud 

5 Juni 2024
Avsec Bandara Juwata Gagalkan Penyeludupan 4 Kg Sabu
Hukum & Kriminal

Avsec Bandara Juwata Gagalkan Penyeludupan 4 Kg Sabu

11 Mei 2024
Next Post
Gunakan Ember, Jadi Modus Baru Bandar Sabu Malaysia

Gunakan Ember, Jadi Modus Baru Bandar Sabu Malaysia

KPU RI: Penolakan Berkas Dico-Ali untuk Pilbup Kendal Sudah Sesuai UU

Komisioner KPU Komentari Penolakan Berkas Dico-Ali, Pengamat: Pendapat Pribadi dan Tidak Kolektif Kolegial

Bentuk Kepedulian Terhadap Korban Kebakaran, Khairul Serahkan Paket Bantuan

Bentuk Kepedulian Terhadap Korban Kebakaran, Khairul Serahkan Paket Bantuan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

23 Maret 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

0
Personel Polda Kaltara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Nasional PON Kapolri Cup 6 Taekwondo 2025

Personel Polda Kaltara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Nasional PON Kapolri Cup 6 Taekwondo 2025

2 Agustus 2025
Realisasikan Air Bersih, Kodim 0907/Trk Bangun Sumur Bor Untuk Warga

Realisasikan Air Bersih, Kodim 0907/Trk Bangun Sumur Bor Untuk Warga

2 Agustus 2025
Kaltara Berdayakan Warga Lokal Lewat Program Transmigrasi

Kaltara Berdayakan Warga Lokal Lewat Program Transmigrasi

1 Agustus 2025
Dorong Sosialisasi Perda dan Keadilan Pajak di Tarakan

Dorong Sosialisasi Perda dan Keadilan Pajak di Tarakan

31 Juli 2025
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd