Selasa, 11 Agustus 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kurir Sabu 6 Kg Ditangkap setelah Mengambil Sabu dari Malaysia

by Admin
11 September 2024
in Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara
A A
0
Kurir Sabu 6 Kg Ditangkap setelah Mengambil Sabu dari Malaysia

NRT, Tarakan : Ditpolairud Polda Kaltara menggagalkan peredaran 6 Kg sabu-sabu diduga dari negara Malaysia. Polisi menangkap satu orang terduga kurir berinisial WN. Dia diduga menjadi kurir narkoba dan kini telah ditahan. Polisi pun tengah mengembangkan kasusnya.

Direktur Polairud Polda Kaltara Kombes Pol Bambang Wiriawan menerangkan, upaya penyelundupan itu terjadi pada Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 06.00 pagi.

Pelaku WN diperintah oleh pelaku B, diduga warga Malaysia untuk mengambil sabu-sabu.

“WN diberi uang transportasi sebesar Rp 5 juta untuk beli tiket pesawat dari kota Kendari. Ini bukan dari Balikpapan atau Tarakan. Jadi tersangka langsung dari Kendari naik pesawat dibiayai oleh B yang saat ini DPO,” ucapnya dalam keterangan rilisnya, Rabu (11/9/2024).

Setelah sampai di Tarakan, tersangka WN dijemput pria berinisial A, yang saat ini juga menjadi DPO.

Selain menjemput WN, pelaku A juga bertugas untuk mengantar pelaku mengambil sabu ke perairan Tawau, Malaysia.

“Jadi tidak di darat tapi di tengah laut. Ada speed dari Malaysia yang menjumpai dan mengantarkan satu karung berwarna putih diserahkan kepada WN,” katanya.

Usai mengambil sabu, WN bersama A langsung membawa barang sabu itu ke Tarakan, dengan menyamarkannya di ember kemudian ditumpuk barang kebutuhan pokok.

Berbekal informasi dari masyarakat, terlebih pelaku telah diincar, polisi berhasil menjegat pelaku di perairan sekitar Bandara Juwata Tarakan, tempat WN dan A bersandar. Sayangnya, A gagal diamankan polisi sebab terlebih dahulu kabur setelah mengantar WN.

Polisi pun menggeledah tersangka WN dan menemukan barang sabu tersebut. “Ternyata di dalam karung itu terdapat empat ember yang disusun yang ditumpuk rapi dengan ember. Di dalam ember paling atas diisi milo, tepung, dan susu kaleng untuk mengelabuhi petugas. Sementara di bawah ember yang sudah dimodifikasi itu berisi satu plastik sabu di duga berisi sabu,” paparnya.

Bambang Wiriawan menerangkan, ada empat ember yang dibawa oleh pelaku. Dimana masing-masing ember berisikan satu bungkus sabu.

“Setelah menimbang satu bungkus sabu beratnya 1,5 kg. Jadi total empat bungkus itu 6 Kg sabu,” terangnya.

Rencananya, sabu itu akan dibawa menuju, Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara menggunakan kapal Pelni.

Sesampainya di sana, WN akan ditemui oleh seseorang yang saat ini masih dalam DPO dan belum diketahui indentitasnya. WN dijanjikan upah uang sebesar Rp 80 juta.

Dari keterangan pelaku, dirinya telah dua kali melakukan penyelundupan sabu. Percobaan pertama pada tahun 2023, WN berhasil menyelundupkan sabu seberat 6 Kg .

Pelaku kini terancam dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun sesuai dengan Undang-undang Narkotika. (Nrt20)

Tags: DitpolairudSabu
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

KPU RI: Penolakan Berkas Dico-Ali untuk Pilbup Kendal Sudah Sesuai UU

Next Post

Gunakan Ember, Jadi Modus Baru Bandar Sabu Malaysia

Related Posts

Dit Polairud Musnahkan 1,5 Kg Sabu, Dua Orang dalam Penyelidikan 
Hukum & Kriminal

Dit Polairud Musnahkan 1,5 Kg Sabu, Dua Orang dalam Penyelidikan 

20 Juni 2025
Dua Bulan jadi Pengedar Sabu YR Akhirnya Dibekuk Reskrim Polsek Pelabuhan
Hukum & Kriminal

Dua Bulan jadi Pengedar Sabu YR Akhirnya Dibekuk Reskrim Polsek Pelabuhan

31 Maret 2024
Bareskrim Release Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional, Kapolda Kaltara Turut Hadir
Hukum & Kriminal

Bareskrim Release Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional, Kapolda Kaltara Turut Hadir

3 November 2024
50 Kg Sabu Tujuan Sulsel Digagalkan Tim Gabungan
Kalimantan Utara

50 Kg Sabu Tujuan Sulsel Digagalkan Tim Gabungan

22 Maret 2024
Pengembangan Sabu 30 Kg, Lapas Berikan Ruang Gerak Penyidik untuk Periksa Napi Diduga Terlibat
Hukum & Kriminal

Pengembangan Sabu 30 Kg, Lapas Berikan Ruang Gerak Penyidik untuk Periksa Napi Diduga Terlibat

7 Mei 2024
Transaksi Bisnis Narkoba Hendra 32 Capai Rp 2,1 Triliun
Hukum & Kriminal

Transaksi Bisnis Narkoba Hendra 32 Capai Rp 2,1 Triliun

18 September 2024
Next Post
Gunakan Ember, Jadi Modus Baru Bandar Sabu Malaysia

Gunakan Ember, Jadi Modus Baru Bandar Sabu Malaysia

KPU RI: Penolakan Berkas Dico-Ali untuk Pilbup Kendal Sudah Sesuai UU

Komisioner KPU Komentari Penolakan Berkas Dico-Ali, Pengamat: Pendapat Pribadi dan Tidak Kolektif Kolegial

Bentuk Kepedulian Terhadap Korban Kebakaran, Khairul Serahkan Paket Bantuan

Bentuk Kepedulian Terhadap Korban Kebakaran, Khairul Serahkan Paket Bantuan

Discussion about this post

NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Dari Komunitas Etnis Indonesia Bersatu

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Dari Komunitas Etnis Indonesia Bersatu

10 Agustus 2026
Tak Berhenti di Kementerian PU, DPRD Kaltara Kembali ke Pusat Perjuangkan Jalan Perbatasan dan DBH

Tak Berhenti di Kementerian PU, DPRD Kaltara Kembali ke Pusat Perjuangkan Jalan Perbatasan dan DBH

10 Agustus 2026
DPRD Kaltara Kawal Beasiswa Kaltara Unggul 2026, Jangan Sampai Salah Sasaran

DPRD Kaltara Kawal Beasiswa Kaltara Unggul 2026, Jangan Sampai Salah Sasaran

10 Agustus 2026
13 Laporan Dugaan Penipuan Istri Oknum Polisi terus Bergulir, Satu LP akan masuk Gelar Perkara 

Tindaklanjut Laporan Dugaan Pelecehan Pancasila, Penyidik masih Kumpulkan Bukti dan Periksa sejumlah Pihak 

10 Agustus 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd