NRT, TARAKAN : Polres Tarakan memperketat langkah menjaga keamanan kota. Dalam 100 hari ke depan, jajaran kepolisian akan memprioritaskan pemberantasan narkoba, perjudian daring maupun konvensional, penanganan penipuan online, hingga peningkatan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang diteruskan melalui Kapolda Kalimantan Utara dan kembali ditegaskan dalam Commander Wish.
Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan, terdapat delapan aspek prioritas yang menjadi pedoman jajaran dalam memperkuat kinerja kepolisian selama 100 hari ke depan.
“Untuk 100 hari kegiatan yang akan kita laksanakan tentunya ini menyikapi apa yang menjadi atensi Kapolri yang sudah diteruskan melalui Kapolda Kalimantan Utara,” ujarnya saat ditemui, Senin (18/10/2026).
Salah satu perhatian utama adalah menciptakan ruang publik yang aman. Polres Tarakan akan meningkatkan patroli, sambang masyarakat, serta kegiatan rutin kepolisian agar kehadiran personel semakin dirasakan warga.
“Kegiatan-kegiatan bersifat kegiatan rutin yang ditingkatkan seperti patroli, kemudian sambang masyarakat dan kegiatan-kegiatan yang bisa menampilkan polisi secara nyata di tengah masyarakat sehingga bisa menciptakan ruang publik yang aman di tengah masyarakat,” katanya.
Narkoba, Judi Online, dan Penipuan Digital Jadi Sorotan
Pemberantasan narkotika menjadi salah satu fokus penting. Posisi Tarakan yang dinilai menjadi salah satu jalur transit peredaran narkotika membuat pengawasan dan penindakan perlu terus diperkuat.
Bonifasius menegaskan, jajarannya akan mengoptimalkan personel serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk menghadapi ancaman peredaran narkoba.
Selain itu, kepolisian juga akan memperkuat upaya pemberantasan perjudian, baik secara daring maupun konvensional, serta menangani tindak penipuan online yang merugikan masyarakat.
Menurut Bonifasius, penipuan melalui media sosial kerap memanfaatkan kurangnya pemahaman sebagian masyarakat dalam menggunakan teknologi digital. Pelaku memanfaatkan kondisi tersebut untuk melancarkan bujuk rayu hingga membuat korban menyerahkan uang atau mengikuti instruksi tertentu.
“Para pelaku ini melihat celah, melihat kelemahan daripada masyarakat kita khususnya di Kota Tarakan yang belum begitu cakap dalam menggunakan teknologi khususnya media sosial sehingga gampang termakan bujuk rayu melalui media sosial sehingga bisa menjadi korban dalam penipuan secara online,” tuturnya.
Karena itu, penanganan kejahatan digital menjadi bagian penting dari agenda kerja kepolisian, bersamaan dengan upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan.
Layanan 110 Harus Cepat, Warga Datang ke Kantor Polisi Harus Dilayani dengan Baik
Tak hanya penindakan kejahatan, Polres Tarakan juga menaruh perhatian besar pada kualitas pelayanan publik. Layanan darurat 110 akan diperkuat agar setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan personel di lapangan.
Bonifasius menegaskan, kecepatan respons menjadi hal penting ketika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian.
“Sehingga pada saat ada kejadian yang dilaporkan polisi harus segera siap dan secepatnya berada di TKP untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) juga menjadi perhatian. Ia mengingatkan seluruh petugas agar melayani masyarakat dengan baik, terlebih warga yang datang ke kantor polisi biasanya sedang menghadapi persoalan dan membutuhkan bantuan.
“Jangan sampai terkesan sudah punya masalah datang ke kantor polisi justru tambah bikin masalah,” tegasnya.
Selain mempercepat respons, Polres Tarakan akan meningkatkan transparansi penanganan perkara melalui pemberian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor atau korban. Informasi tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui perkembangan perkara yang sedang ditangani.
Perkuat Pengawasan Internal hingga Kemampuan Penyidikan
Pembenahan internal menjadi bagian lain dari delapan aspek prioritas tersebut. Bonifasius menekankan pentingnya kepatuhan setiap personel terhadap prosedur operasional standar (SOP), baik dalam administrasi maupun saat menjalankan tugas di lapangan.
Pengawasan juga diperlukan untuk memastikan setiap anggota menjalankan kewenangan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“SOP kita pertahankan, kita tingkatkan, kita jalankan sehingga nanti setiap anggota dalam melaksanakan kegiatan di lapangan kami harapkan dapat sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Penguatan organisasi turut menyasar kepolisian sektor (Polsek), yang menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat di tingkat wilayah. Menurut Bonifasius, penguatan Polres perlu diikuti dengan peningkatan kemampuan Polsek agar pelayanan di lini terdepan semakin optimal.
“Dalam hal ini yang menyentuh kepala masyarakat itu berarti Polsek ya. Jadi nanti Polres akan dibuat kuat dan Polsek tangguh, penguatan-penguatan pelayanan kepada masyarakat di lini paling depan Polsek itu akan diperkuat,” katanya.
Di sisi penegakan hukum, Polres Tarakan juga mempersiapkan personel menghadapi penerapan KUHP baru serta meningkatkan kemampuan penyidikan berbasis metode ilmiah atau scientific investigation.
Pendekatan tersebut menekankan pentingnya pembuktian yang didukung ilmu pengetahuan sehingga hasil penyidikan dapat diuji dan dipertanggungjawabkan.
“Pembuktian-pembuktian dalam penanganan perkara itu harus secara scientific investigation, artinya itu dapat dibuktikan, dapat disajikan dengan keyakinan dengan didukung dengan ilmu pengetahuan,” ungkapnya.
Target 100 Hari, Kinerja Harus Dirasakan Masyarakat
Untuk memastikan seluruh agenda berjalan, Bonifasius telah menginstruksikan Wakapolres dan Kabag Ops berkoordinasi dalam menindaklanjuti arahan pimpinan. Sejumlah kegiatan disebut telah berjalan dan akan terus dilanjutkan selama periode 100 hari tersebut.
Ia berharap seluruh jajaran menjalankan prioritas itu secara konsisten, mulai dari menjaga keamanan ruang publik, menindak kejahatan, memperbaiki pelayanan, hingga memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional.
“Harapan kami, apa yang menjadi atensi pimpinan ini bisa dilaksanakan dengan baik oleh seluruh jajaran. Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, penegakan hukum yang profesional, serta pelaksanaan tugas yang tetap berpedoman pada aturan,” tegasnya. (*)





















Discussion about this post