Selasa, 29 September 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Bulungan

Kasus Dugaan Penyelewengan Pertalite Naik ke Tingkat Penyidikan, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Ditreskrimsus 

by Admin
29 September 2026
in Bulungan, Kalimantan Utara
A A
0
Kasus Dugaan Penyelewengan Pertalite Naik ke Tingkat Penyidikan, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Ditreskrimsus 

NRT, TANJUNG SELOR : Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan Utara memasuki tahap penyidikan. Dua tersangka berinisial Y (24) dan A (71) kini telah diserahkan bersama barang bukti kepada penyidik yang menangani perkara tersebut.

Penyerahan dilakukan setelah Unit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltara melaksanakan gelar perkara pada Minggu (27/9/2026).

Dalam perkara ini, polisi mengamankan 18 jeriken berisi BBM jenis Pertalite dengan jumlah berbeda, serta satu unit mobil Toyota Rush yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan mengatakan, setelah gelar perkara dilakukan, kedua tersangka bersama barang bukti diserahkan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dua tersangka sudah diserahkan bersama barang bukti untuk proses penanganan lebih lanjut. Setelah tahap ini, pemeriksaan dan proses hukum dilanjutkan oleh penyidik sesuai kewenangannya,” ujar Yudhistira.

Dari 18 jeriken yang diamankan, sebanyak 16 jeriken berkapasitas 30 liter, masing-masing berisi sekitar 20 liter Pertalite.

Sementara dua jeriken lainnya berwarna putih dengan kapasitas 20 liter. Satu di antaranya berisi Pertalite, sedangkan satu lainnya dalam kondisi kosong.

“BBM yang diamankan ditempatkan dalam sejumlah jeriken dengan jumlah yang sudah kami data. Selain itu, ada satu kendaraan Toyota Rush yang turut diamankan dan masuk dalam barang bukti perkara,” tuturnya.

Kendaraan tersebut merupakan Toyota Rush warna silver metalik dengan nomor polisi KT 1442 GM. Kendaraan beserta BBM yang diamankan kini menjadi bagian dari barang bukti dalam proses penyidikan.

Yudhistira menjelaskan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan memperoleh, menyimpan, atau memperdagangkan BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Penanganan perkara tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/19/IX/2026/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA KALTARA. Selanjutnya, perkara tersebut ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara.

Menurut Yudhistira, penyidik masih mendalami rangkaian perbuatan yang diduga dilakukan para tersangka, termasuk menelusuri asal BBM, penggunaannya, serta keterkaitannya dengan kendaraan yang diamankan.

“Perkara ini masih kami proses berdasarkan alat bukti yang sudah diamankan. Penyidik akan melihat rangkaian perbuatan para tersangka, termasuk asal BBM, penggunaannya, serta keterkaitannya dengan kendaraan yang diamankan,” katanya.

Atas perkara tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Penyalahgunaan BBM bersubsidi diproses sesuai ketentuan pidana yang berlaku. Kami juga masih melengkapi proses penyidikan agar setiap unsur perkara dapat dibuktikan berdasarkan alat bukti yang ada,” pungkas Yudhistira.

Proses hukum terhadap kedua tersangka masih berlangsung. Polisi juga masih mendalami perkara untuk memastikan rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (*)

Tags: Dit Reskrimum Polda KaltaraditreskrimsusPenimbunan BBM
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Hadirkan Layanan Kesehatan bagi 100 Ibu Hamil di Tarakan

Next Post

Pertamina Patra Niaga Tindak Lanjuti Temuan Perbedaan Nomor Polisi Kendaraan di SPBU Bulungan

Related Posts

Dit Reskrimsus akan Pelajari Terkait Putusan Dikabulkannya Prapid HSB
Hukum & Kriminal

Dit Reskrimsus akan Pelajari Terkait Putusan Dikabulkannya Prapid HSB

8 Desember 2024
Isu 12 kg sabu diganti dengan tawas tidak terbukti, Hasil Labfor Surabaya Tunjukkan Barang Bukti masih Utuh
Kalimantan Utara

Isu 12 kg sabu diganti dengan tawas tidak terbukti, Hasil Labfor Surabaya Tunjukkan Barang Bukti masih Utuh

12 Juli 2025
Next Post
Pertamina Patra Niaga Tindak Lanjuti Temuan Perbedaan Nomor Polisi Kendaraan di SPBU Bulungan

Pertamina Patra Niaga Tindak Lanjuti Temuan Perbedaan Nomor Polisi Kendaraan di SPBU Bulungan

Kodim Tarakan Salurkan 7.000 Liter Air Bersih, Warga Kampung Satu dan Kampung Enam Terbantu

Kodim Tarakan Salurkan 7.000 Liter Air Bersih, Warga Kampung Satu dan Kampung Enam Terbantu

Discussion about this post

NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Kodim Tarakan Salurkan 7.000 Liter Air Bersih, Warga Kampung Satu dan Kampung Enam Terbantu

Kodim Tarakan Salurkan 7.000 Liter Air Bersih, Warga Kampung Satu dan Kampung Enam Terbantu

29 September 2026
Pertamina Patra Niaga Tindak Lanjuti Temuan Perbedaan Nomor Polisi Kendaraan di SPBU Bulungan

Pertamina Patra Niaga Tindak Lanjuti Temuan Perbedaan Nomor Polisi Kendaraan di SPBU Bulungan

29 September 2026
Kasus Dugaan Penyelewengan Pertalite Naik ke Tingkat Penyidikan, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Ditreskrimsus 

Kasus Dugaan Penyelewengan Pertalite Naik ke Tingkat Penyidikan, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Ditreskrimsus 

29 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Hadirkan Layanan Kesehatan bagi 100 Ibu Hamil di Tarakan

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Hadirkan Layanan Kesehatan bagi 100 Ibu Hamil di Tarakan

29 September 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd