NRT, Tarakan : Kunjungan daerah pemilihan (kundapil) menjadi salah satu agenda DPRD Kalimantan Utara untuk mendekatkan anggota legislatif dengan masyarakat di daerah pemilihannya.
Melalui agenda ini, para legislator turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat, sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang. Persoalan yang ditemui maupun disampaikan warga menjadi bahan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran dan pembentukan peraturan daerah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, turut melaksanakan kundapil di Kota Tarakan.
Menurut Syamsuddin, kundapil memiliki fungsi penting karena anggota DPRD tidak hanya menerima informasi dari laporan atau pembahasan di ruang rapat. Dengan turun langsung, kondisi yang dihadapi masyarakat dapat dilihat dan didengar secara lebih nyata.
“Intinya kita ingin mendengar langsung dari masyarakat. Apa yang mereka butuhkan, apa persoalannya, itu yang kita catat dan menjadi bahan bagi DPRD,” ujar Syamsuddin.
Kundapil juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil mereka di DPRD. Aspirasi tersebut dapat mencakup berbagai bidang yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Bagi DPRD, hasil kunjungan daerah pemilihan menjadi bagian dari proses menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah. Dengan begitu, pembahasan di tingkat legislatif memiliki pijakan dari kondisi yang ditemukan langsung di lapangan.
Syamsuddin mengatakan, komunikasi seperti ini penting untuk menjaga agar hubungan antara masyarakat dan wakil rakyat tidak hanya berlangsung ketika ada agenda politik, tetapi tetap berjalan dalam proses pelaksanaan tugas DPRD. (*)






















Discussion about this post