NRT, Tarakan : Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, BPJS Kesehatan, serta pemerintah kabupaten/kota memperkuat komitmen menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan memastikan target Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 tetap tercapai.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Tarakan, Senin (29/7), dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, serta dihadiri anggota Komisi IV DPRD Kaltara, jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, pemerintah kabupaten/kota, dan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VIII.
Dalam rapat tersebut, seluruh pihak sepakat bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh terganggu meskipun daerah menghadapi tantangan keterbatasan anggaran.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengupayakan pembiayaan kepesertaan JKN hingga Triwulan III Tahun 2026 sesuai kemampuan keuangan daerah. Sementara pembiayaan untuk Triwulan IV Tahun 2026 akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan BPJS Kesehatan.
Selain membahas skema pembiayaan, rapat juga mengidentifikasi sejumlah daerah yang berpotensi menghadapi tantangan dalam pencapaian target UHC 2026. Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan menjadi daerah yang mendapat perhatian khusus karena dinilai memiliki risiko terhadap capaian target tersebut.
Untuk mengantisipasi hal itu, pemerintah kabupaten/kota diminta segera melakukan verifikasi dan validasi data peserta JKN agar data kepesertaan lebih akurat, mutakhir, dan tepat sasaran.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah akan mengoptimalkan pendaftaran pekerja sektor formal maupun badan usaha yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Upaya ini dinilai penting untuk memperluas cakupan kepesertaan sekaligus memperkuat keberlanjutan program.
Tak hanya itu, pelibatan dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) juga didorong sebagai salah satu alternatif untuk mendukung pembiayaan kepesertaan JKN, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan kesehatan.
Melalui sinergi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan sektor swasta, diharapkan keberlangsungan Program JKN di Kalimantan Utara dapat terus terjaga. Dengan demikian, target Universal Health Coverage Tahun 2026 dapat tercapai dan masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan. (*)



















Discussion about this post