NRT, Tarakan : Puluhan tenaga non ASN di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan tahun ini tidak menerima tunjangan khusus yang selama ini diterima menjelang Hari Raya.
Kebijakan ini berdampak langsung pada petugas kebersihan dan memunculkan kekhawatiran terkait pengakuan dan motivasi kerja di tengah upaya efisiensi anggaran daerah.
Kepala DLH Tarakan, Andry Rawung menjelaskan bahwa tunjangan tersebut sejatinya merupakan insentif khusus yang diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja petugas kebersihan.
“Selama ini tunjangan diberikan sebagai penghargaan atas dedikasi petugas di lapangan. Namun tahun ini kondisi keuangan daerah memaksa kami meninjau ulang alokasinya,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Andry menambahkan nominal tunjangan sebelumnya bervariasi sesuai masa kerja, berkisar antara Rp250 ribu hingga Rp1 juta.
Ia juga menegaskan bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) lain tidak memiliki kebijakan serupa, sehingga pemberian tunjangan hanya di DLH dimaksudkan untuk mengapresiasi tenaga non ASN di sektor kebersihan.
Namun keputusan untuk menghentikan tunjangan ini memicu perhatian DPRD Tarakan. Ketua Komisi III, Randy Ramadhana Erdian menyatakan pihaknya telah memanggil Kepala DLH untuk rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas dampak kebijakan ini.
“Kami mendapat keluhan dari petugas kebersihan yang merasa kehilangan hak. RDP ini penting untuk memastikan kebijakan efisiensi tetap adil dan tidak menimbulkan ketidakpuasan sosial,” kata Randy.
Randy menekankan kebijakan penghapusan tunjangan dilakukan menyusul pemangkasan transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
“Langkah ini memang bagian dari efisiensi anggaran. Tapi kami juga harus memperhitungkan efeknya terhadap moral dan motivasi tenaga non ASN,” ujarnya.
Lebih lanjut, Randy menyoroti potensi kecemburuan sosial apabila tunjangan hanya berlaku di DLH. Pada tahun-tahun sebelumnya, tidak semua tenaga non ASN di DLH menerima insentif, dan upaya untuk menambah penerima ditolak karena keterbatasan anggaran.
“Jika hanya 361 tenaga DLH yang mendapat tunjangan, sementara hampir seribu tenaga di OPD lain tidak, risiko polemik sosial semakin tinggi. Itu harus menjadi pertimbangan,” jelasnya.
DPRD Tarakan mendorong pemerintah daerah untuk mempertimbangkan bentuk penghargaan alternatif bagi tenaga non ASN, sehingga tetap ada pengakuan terhadap kerja keras mereka tanpa membebani anggaran.
Randy menambahkan pihaknya akan terus memantau implementasi kebijakan ini dan mendorong solusi jangka panjang agar insentif dapat lebih merata.
“Harapannya, meski tunjangan khusus tidak diberikan, ada mekanisme lain untuk memastikan petugas tetap termotivasi dan merasa dihargai. Ini penting untuk menjaga kinerja dan semangat kerja di seluruh OPD,” tutup Randy. (*)




















Discussion about this post