NRT, TARAKAN : Puluhan kendaraan milik HN salah satu Narapidana Narkotika Lapas Tarakan yang beberapa waktu lalu dipindahkan, tampak dijejerkan di halaman Mako Polres Tarakan. Puluhan kendaraan tersebut diduga kuat ada kaitannya dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkotika yang tengah di sidik Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri dibantu Polda Kaltara dan Polres Tarakan.
Untuk diketahui, Pasca pemindahan HN polisi menyita sejumlah aset yang diduga milik HN. Diantaranya 3 rumah yang berada di Jalan Wijaya Kusuma Kelurahan Karang Anyar, di Gang Cempaka RT 65 Pasir Putih dan di Jalan Mulawarman. Belum lama ini, sejumlah kendaraan mewah serta beberapa unit speedboat sudah dalam penguasaan pihak kepolisian.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, aset berharga milik HN yang diamankan polisi ialah 5 unit mobil, 13 unit motor, 5 unit speedboat dan 2 jam tangan mewah.
“Baru itu, yang lain-lain masih pengembangan terkait TPPU. Rumah juga ada di police line. Ini merupakan bentuk keseriusan kami untuk memberantas peredaran narkoba. Sejauh ini, sudah terdapat banyak saksi yang diperiksa menyoal kasus TPPU HN,” ujarnya.
Dalam menangani kasus ini, pihaknya akan melakukan sesuai prosedur yang berlaku. Pun dengan HN yang saat ini berpindah ke Lapas Narkotika Jakarta bukanlah hal yang perlu dipersoalkan.
“Satreskoba Polres Tarakan yang juga tergabung dalam tim gabungan untuk penyidikannya, namun ini semua dipimpin oleh Dirnarkoba Bareskrim Polri,” ucap Kapolres Tarakan.
Menurut Ronaldo, hal tersebut sah saja dilakukan. Terlebih kasus TPPU ini ditangani langsung Bareskrim Mabes Polri.
“Untuk detailnya nanti dari Bareskrim Polri yang akan menyampaikan. Yang jelas semua aset yang ada di Tarakan berada di wilayah hukum Polres Tarakan,” sambung Ronaldo.
Disinggung soal status HN yang sebelumnya merupakan bandar narkoba, Kapolres tak menampik. Menurutnya, sudah terdapat strategi khusus untuk menangani kejahatan luar biasa melalui visi misi Polri, bandar narkoba harus dimiskinkan.
“Predikat kriminalnya bisa dilihat di situs pengadilan, karena yang bersangkutan juga sudah dihukum, perannya dia sebagai apa. Kalau memiskinkan para bandar itu memang program dari dulu. Ini bukti keseriusan Polri,” demikian perwira melati dua ini. (Nrt20)
Discussion about this post