NRT, Tarakan : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan bertindak cepat dalam menangani kasus penikaman yang terjadi di Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Tarakan Barat. Hanya dalam waktu tiga jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial IW di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Karang Anyar.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono, mengungkapkan bahwa kasus ini dilaporkan oleh masyarakat pada Jumat (7/3/2026) sekitar pukul 18.30 WITA. Ia menjelaskan bahwa laporan awal menginformasikan adanya seseorang yang ditemukan tergeletak di wilayah Karang Rejo. Pihak kepolisian segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Korban sempat dilarikan ke puskesmas dan rumah sakit terdekat, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis. Berdasarkan penyelidikan awal dan analisis rekaman CCTV di TKP, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai IW, yang diduga melakukan aksi tersebut bersama seorang rekannya,” ungkapnya.
AKP Reginald menjelaskan, Setelah mendapatkan bukti dan identitas pelaku, pengejaran segera dilakukan. Sekitar pukul 21.30 WITA, pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Wijaya Kusuma dan langsung dibawa ke Mapolres Tarakan. Namun, polisi masih berupaya mencari rekan pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
“Hasil interogasi terhadap IW menunjukkan bahwa dugaan motif penusukan bermula dari konflik terkait masalah narkotika. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi rekaman CCTV, sebuah senjata tajam yang digunakan saat kejadian, serta telepon genggam milik korban,” terangnya.
AKP Reginald juga menambahkan bahwa pelaku sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama empat tahun akibat pelanggaran hukum terkait narkotika. Sementara itu, terkait laporan di media sosial mengenai kedatangan warga ke Polres Tarakan, ia membenarkan bahwa sekumpulan warga tersebut merupakan keluarga korban yang ingin mengetahui perkembangan penanganan kasus. Setelah mendapat penjelasan bahwa pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum, mereka pun meninggalkan Polres Tarakan.
“Kasus ini tengah ditangani secara intensif, dan pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat,” pungkasnya. (*)



















Discussion about this post