NRT, Tarakan : Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Supa’ad Hadianto menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2025. Sosper ini, digelar di Ponles Kampung Bugis, Kota Tarakan, Senin (24/3/25).
Supa’ad mengatakan sosper ini bertujuan untuk memberikan penjelasan dan gambaran kepada masyarakat tentang APBD 2025.
“Dengan harapan masyarakat tidak mengira-mengira dan masyarakat memahami bagaimana proses penyusunan APBD, RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah), dan lain-lainnya,” ujarnya.
Politisi Nasdem itu menambahkan selain itu, masyarakat juga mengetahui besaran APBD Kaltara 2025. Termasuk struktur yang ada di dalam APBD.
“Isinya seperti pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD, pendapatan bagi hasil, Dana Aloksi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Termasuk dana transfer derah dan lain-lalinnya,” jelasnya.
Supa’ad menjelaskan termasuk belanja diantaranya belanja pegawai, barang dan jasa, kemudian kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan akselerasi pemerintah itu sendiri seperti pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
“Dan satu lagi yaitu tentang pembiayaan, jadi semua tercover di dalam APBD 2025. Nah pembiayaan itu adalah pengeluaran dan penerimaan dari sisa lebih anggaran, kemudian hasil-hasil lain dari aset yang di pihak ketigakan,” ungkapnya.
Di APBD 2025, Sebut Supa’ad juga dianggarakan untuk bidang kesehatan BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah, selanjutnya peningkatan infrastruktur di Kota Tarakan ada kegiatan pemasangan lahan pembangunan SMA Negeri 5, serta perbaikan infrastruktur lingkungan.
“Itu seperti semenisasi, perbaikan drainase dan lain sebagainya. Termasuk jalan ring road yang memang perlu penanganan menghubungkan antara Tarakan Timur dengan Tarakan Utara, serta di Gunung Selatan,” bebernya. (*)
Discussion about this post