Kamis, 5 Februari 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Kalimantan Utara

Seberat 7 Gram Barang Bukti Sabu Dicuri Oknum Polisi, Polda Kaltara Langkahkan ke Proses Hukum

by Admin
19 Juni 2025
in Kalimantan Utara
A A
0
Seberat 7 Gram Barang Bukti Sabu Dicuri Oknum Polisi, Polda Kaltara Langkahkan ke Proses Hukum

NRT, Bulungan : Media sosial sempat dihebohkan dengan kabar bahwa barang bukti narkotika seberat 12 kilogram yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berubah menjadi tawas dan gula batu.

Namun, Polda Kaltara dengan tegas membantah narasi tersebut dan mengungkap fakta sebenarnya, yaitu terjadi pencurian barang bukti sabu seberat 7 gram.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak benar.

“Tadi sudah dibantah oleh Kabid Humas, saya menerangkan lagi selaku Direktur Reskrimum Polda Kaltara bahwa yang benar adalah peristiwa pengrusakan ruang barang bukti dan pencurian,” ujarnya kepada awak media, Kamis (19/6/2025).

Menurut Yudhistira, kasus ini melibatkan tindak pidana perusakan barang sebagaimana diatur dalam Pasal 406 KUHP dan pencurian dengan pemberatan berdasarkan Pasal 363 KUHP. Pelaku diduga merusak pintu atau jendela ruang penyimpanan barang bukti untuk mencuri sabu seberat 7 gram.

Dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, yaitu Bripda AA dan Bripda DR, yang merupakan anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kaltara.

“Keduanya sudah ditahan sejak 17 Juni 2025 setelah penyelidikan dimulai pada 6 Juni 2025,” ungkap mantan Kapolres Bulungan ini.

Polda Kaltara tengah menyelidiki kasus ini setelah informasi viral tersebut mencuat. Yudhistira menegaskan bahwa pihaknya sedang mendalami motif di balik aksi pencurian dan pengrusakan tersebut.

“Kami sedang melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum anggota kepolisian, yang seharusnya menjaga integritas dalam penegakan hukum. Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan yang dilakukan Polda Kaltara. (*)

Tags: Polda kaltara
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Terjadi Tumpang Tindih Alas Hak, Warga RT 30 Karang Anyar Pantai Minta BPN Klarifikasi

Next Post

DPRD Nunukan Soroti Denda Rp1,65 Miliar kepada Pemilik Kapal

Related Posts

Polda Kaltara Terima Kunjungan Kerja Tim Staf Ahli Menko Polkam RI, Bahas Pentingnya Stabilitas Keamanan Di Perbatasan
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Terima Kunjungan Kerja Tim Staf Ahli Menko Polkam RI, Bahas Pentingnya Stabilitas Keamanan Di Perbatasan

10 Juli 2025
Kapolda Kaltara Kopdar Bersama Insan Media, Komitmen Bangun Komunikasi dan Sinergi Berkelanjutan
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Kopdar Bersama Insan Media, Komitmen Bangun Komunikasi dan Sinergi Berkelanjutan

5 Juni 2025
Ditsamapta Polda Kaltara Gelar Patroli Dialogis R4 di Wilayah Tanjung Selor
Bulungan

Ditsamapta Polda Kaltara Gelar Patroli Dialogis R4 di Wilayah Tanjung Selor

8 Juni 2025
Kapolda Deklarasi Kampung Tematik Warna-warni Selumit Pantai Tarakan
Kalimantan Utara

Kapolda Deklarasi Kampung Tematik Warna-warni Selumit Pantai Tarakan

30 Juli 2025
50 Kg Sabu Tujuan Sulsel Digagalkan Tim Gabungan
Kalimantan Utara

50 Kg Sabu Tujuan Sulsel Digagalkan Tim Gabungan

22 Maret 2024
Polda Kaltara Dorong Ketahanan Pangan, Bulog Bulungan Siap Serap Jagung Petani
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Dorong Ketahanan Pangan, Bulog Bulungan Siap Serap Jagung Petani

31 Januari 2026
Next Post
DPRD Nunukan Soroti Denda Rp1,65 Miliar kepada Pemilik Kapal

DPRD Nunukan Soroti Denda Rp1,65 Miliar kepada Pemilik Kapal

Dit Polairud Musnahkan 1,5 Kg Sabu, Dua Orang dalam Penyelidikan 

Dit Polairud Musnahkan 1,5 Kg Sabu, Dua Orang dalam Penyelidikan 

Target 10 Besar Fornas NTB, Kormi Kaltara Matangkan Persiapan

Target 10 Besar Fornas NTB, Kormi Kaltara Matangkan Persiapan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

23 Maret 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

0
Gubernur Audiensi dengan Mensos, Dorong Percepatan Program Kesejahteraan  

Gubernur Audiensi dengan Mensos, Dorong Percepatan Program Kesejahteraan  

5 Februari 2026
Kurun Waktu Satu Bulan, PT Urbanpark Kumpulan PAD sebesar Rp102.619.000

Kurun Waktu Satu Bulan, PT Urbanpark Kumpulan PAD sebesar Rp102.619.000

4 Februari 2026
Lantik Asintel dan Aspidum, Kajati Harapkan Dedikasi dan Penuh Tanggungjawab 

Lantik Asintel dan Aspidum, Kajati Harapkan Dedikasi dan Penuh Tanggungjawab 

4 Februari 2026
Tim Kesehatan DPP PDI Perjuangan: Satu Kabupaten Obati 1000 Pasien

Tim Kesehatan DPP PDI Perjuangan: Satu Kabupaten Obati 1000 Pasien

4 Februari 2026
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd