NRT, Tarakan : Upaya memperkuat nilai toleransi dan menjaga kerukunan antarumat beragama terus digalakkan di Kota Tarakan. Hal ini terlihat dalam kegiatan Sarasehan Kebhinekaan yang mengangkat tema “Tantangan Kebebasan Beragama dalam Perspektif Konstitusi Negara dan Sosial”.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Kementrian Agama Kota Tarakan, FKUB Kota Tarakan, Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), FKUB Muda, Kota Tarakan, Kesbangpol Kaltara, Densusu 88, KNPI Kaltara Serta Puluhan Perwakilan Mahasiswa Kota Tarakan. Dalam sambutannya, perwakilan Kemenag menegaskan peran penting kementerian sebagai representasi kehadiran negara dalam menjaga hak dan kewajiban umat beragama. Kamis malam (04/09/2025).
Acara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur, di antaranya Pdt. Dr. Yance Pomantaw, M.Th., M.Pd.K. dari Majelis Umat Kristen Kota Tarakan, perwakilan Densus 88 Fitrah, KNPI Kaltara , Kepala Kemenag Tarakan, perwakilan FKUB Tarakan Ust. Syamsi Sarman, perwakilan Kesbangpol Kaltara, serta perwakilan Polres Tarakan.
Sedikitnya 60 peserta turut hadir dalam sarasehan ini, yang terdiri dari perwakilan pemuda gereja-gereja di Tarakan, lembaga keumatan, organisasi Mahasiswa, FKUB Muda, FKUB Tarakan, hingga organisasi kedaerahan. Kehadiran lintas elemen tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keharmonisan sosial di tengah keberagaman.
Dalam diskusi, para narasumber menyoroti pentingnya memahami kebebasan beragama bukan hanya sebagai hak konstitusional, tetapi juga sebagai tanggung jawab sosial yang harus dijaga bersama. Media massa dan masyarakat luas diingatkan untuk tidak terjebak pada provokasi maupun isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan.
Kepala Kemenag Tarakan menegaskan, kegiatan semacam ini menjadi ruang strategis dalam memperkuat semangat persaudaraan lintas iman. “Kebebasan beragama adalah hak yang dijamin negara, namun pelaksanaannya harus tetap menghargai perbedaan dan menjaga kerukunan sosial,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan FKUB Tarakan, Ust. Syamsi Sarman, menyampaikan bahwa acara ini sangat strategis, terutama dalam mengajak generasi muda untuk membicarakan isu kerukunan.
“Materi yang saya sampaikan lebih pada aspek kerukunan, bagaimana membangun kesadaran bersama di tengah kebhinekaan. Jika narasumber lain menyoroti aspek hukum dan kebijakan, saya fokus pada pentingnya persaudaraan dan harmoni sosial,” jelasnya.
Dalam diskusi, para narasumber menyoroti masih minimnya dialog lintas agama yang kerap memperlebar jarak antarumat. Selain itu, faktor ketidakadilan sosial dan ekonomi juga dinilai sering menjadi pemicu ketegangan di masyarakat.
Meski demikian, solusi tetap ada. Penegakan hukum yang adil, pendidikan multikultural, dan peningkatan dialog lintas iman dinilai sebagai langkah penting. Tokoh agama serta masyarakat juga diharapkan mampu menjadi teladan dalam menumbuhkan sikap toleran dan saling menghargai.
“Banyak tamu yang datang ke Kalimantan Utara mengagumi kondusifitas kehidupan beragama di sini, khususnya Tarakan. Kondisi damai ini harus terus dirawat agar tidak terjadi konflik horizontal seperti di daerah lain,” tambah Syamsi.
Pdt. Dr. Yance Pomantaw, M.Th., M.Pd.K. dari Majelis Umat Kristen Kota Tarakan Juga menyampaikan bahwa Minimnya dialog lintas agama dan lintas iman kerap memperlebar jarak antarumat. Selain itu, faktor ketidakadilan sosial maupun ekonomi sering kali menjadi pemicu ketegangan di tengah masyarakat. Hal ini menjadi tantangan serius yang harus dihadapi bersama.
Namun, tantangan tersebut bukan tanpa solusi. Penegakan hukum yang adil, tanpa memihak, menjadi langkah pertama yang sangat penting. Keadilan, sebagaimana diajarkan dalam semua agama, bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban moral dan spiritual. Dalam ajaran Kristen misalnya, keadilan merupakan perintah Tuhan yang harus dijalankan dalam kehidupan.
Upaya lain yang tidak kalah penting adalah penguatan pendidikan multikultural dan peningkatan dialog lintas agama. Pemerintah bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah berperan dalam menjaga keharmonisan ini. Selain itu, tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan dapat menjadi teladan dalam menumbuhkan toleransi, serta memperkuat kerja sama lintas organisasi maupun lembaga keagamaan.
Dari perspektif teologis, setiap agama pada dasarnya mengajarkan nilai kasih, perdamaian, dan penghargaan terhadap sesama manusia. Sebagaimana tertulis dalam Kitab Roma pasal 12 ayat 18: “Hiduplah dalam perdamaian dengan semua orang.” Hal ini menegaskan bahwa kehidupan beragama bukan hanya kewajiban konstitusional, tetapi juga merupakan panggilan iman untuk membangun persaudaraan sebangsa.
Kebebasan beragama adalah hak yang dijamin oleh konstitusi, sekaligus menjadi tanggung jawab sosial seluruh elemen bangsa. Tantangan tentu ada, namun dengan semangat toleransi, dialog, dan kerja sama, segala persoalan bisa diatasi. Indonesia adalah rumah bersama, di mana keragaman bukanlah alat untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk saling melengkapi dan memperkaya kehidupan berbangsa.
Sarasehan Kebhinekaan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara tokoh agama, aparat keamanan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat dalam menjaga kerukunan. Dengan semangat toleransi dan dialog lintas iman, Tarakan serta Kalimantan Utara diharapkan mampu menjadi contoh daerah yang damai, toleran, dan berkeadaban. (**)
Discussion about this post