Kamis, 5 Februari 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Kalimantan Utara

Rumah Inspirasi Perbatasan Bahas Pemisahan Pemilu dan Pilkada Pasca Putusan MK

by Admin
5 Agustus 2025
in Kalimantan Utara
A A
0
Rumah Inspirasi Perbatasan Bahas Pemisahan Pemilu dan Pilkada Pasca Putusan MK

NRT, Tarakan : Polemik pemisahan Pemilu dan Pilkada pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi perhatian serius kalangan intelektual dan pengawas pemilu di Kalimantan Utara. Rumah Inspirasi Perbatasan menggelar diskusi bertema “Masa Depan Pemilu dan Pilkada, Sinkronisasi Sistem Politik Pasca Putusan MK” di Ballroom Hotel Lotus Panaya, Senin (4/8/2025).

Kegiatan yang menghadirkan akademisi Universitas Borneo Tarakan, perwakilan Bawaslu Kaltara, serta perwakilan dari Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara ini menyimpulkan satu hal. Putusan MK memicu kebingungan hukum dan berpotensi menimbulkan kekosongan jabatan kepala daerah.

Ketua panitia kegiatan, Sukri Rabin Agus, menegaskan bahwa diskusi ini digelar untuk memberikan edukasi kepada para pemangku kepentingan agar tidak terjebak pada aspek teknis pemilu semata.

“Ini bukan hanya soal kapan pemilu digelar, tapi bagaimana masa depan sistem politik kita. Diskusi ini menghasilkan pandangan penting soal perlunya amandemen undang-undang agar tidak stagnan secara konstitusional,” tegas Sukri.

Ia menambahkan, Rumah Inspirasi Perbatasan telah menyusun notulensi dan kesimpulan dari hasil diskusi untuk dijadikan pijakan advokasi dan edukasi publik ke depan.

Dari sudut pandang akademik, H. Mumaddadah dari Universitas Borneo Tarakan menilai bahwa putusan MK justru mengacaukan konstruksi hukum pemilu.

“Yang terjadi bukan pemisahan, tapi malah peleburan antara pemilu legislatif dan pilkada. Padahal itu beda domain. Ini menabrak pasal-pasal konstitusi, terutama Pasal 22E dan Pasal 18 UUD 1945,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa putusan MK bisa memicu stagnasi konstitusional karena tidak ada kepastian pelaksanaannya.

“Kalaupun DPR bikin undang-undang baru, tetap bisa ditabrak lagi oleh MK. Artinya ini berpotensi jadi lingkaran setan hukum,” katanya.

Namun ia mengakui bahwa secara niat, putusan itu bertujuan baik untuk mengurai kejenuhan pemilih dan mempermudah beban penyelenggara pemilu yang terbukti kewalahan seperti Pemilu 2019 lalu.

Dari sisi pengawasan pemilu, Anggota Bawaslu Kaltara, Herry Fitrian Amandita, menyebut diskusi ini penting mengingat masih tingginya polemik di tengah masyarakat.

“Masyarakat masih bingung, bahkan peserta juga. Kalau pemilu dipisah 2 tahun lebih, berarti kepala daerah bisa kosong. Ini membuka peluang perpanjangan jabatan atau pengangkatan Pj (Penjabat),” ujar Herry.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu tetap akan bekerja sesuai UU yang berlaku, baik UU Pemilu 2017 maupun regulasi baru yang mungkin terbit nantinya.

“Kami siap beradaptasi. Tapi yang jelas, dampaknya nanti pasti besar. Tinggal bagaimana para pembuat kebijakan bisa mengantisipasinya,” pungkasnya.

Diskusi ini menjadi langkah awal penting dalam mengurai benang kusut pasca Putusan MK No. 135/PUU-XXI/2023, yang telah merombak desain pelaksanaan pemilu di Indonesia. Di tengah banyaknya hipotesis dan ketidakpastian, publik kini menunggu langkah konkret dari DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu. (*)

Tags: Rumah inspirasi
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Kadis Kominfo Kaltara Apresiasi Pra UKW Digelar SMSI dan LUKW PR

Next Post

Polda Kaltara Hadir Dalam Pengamanan Aksi Damai Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara, Pastikan Penyampaian Aspirasi Berjalan Tertib dan Lancar

Related Posts

Rumah Inspirasi Perbatasan Gelar Diskusi Publik Membahas Era Emas Transformasi Jokowi-Prabowo
Kalimantan Utara

Rumah Inspirasi Perbatasan Gelar Diskusi Publik Membahas Era Emas Transformasi Jokowi-Prabowo

13 Oktober 2024
Next Post
Polda Kaltara Hadir Dalam Pengamanan Aksi Damai Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara, Pastikan Penyampaian Aspirasi Berjalan Tertib dan Lancar

Polda Kaltara Hadir Dalam Pengamanan Aksi Damai Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara, Pastikan Penyampaian Aspirasi Berjalan Tertib dan Lancar

Ditsamapta Polda Kaltara Berjibaku Padamkan Karhutla di Tanjung Selor KM 6

Ditsamapta Polda Kaltara Berjibaku Padamkan Karhutla di Tanjung Selor KM 6

Gubernur Ajak Pakuwaja Tarakan Jaga Budaya dan Semangat Persatuan

Gubernur Ajak Pakuwaja Tarakan Jaga Budaya dan Semangat Persatuan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

23 Maret 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

0
Gubernur Audiensi dengan Mensos, Dorong Percepatan Program Kesejahteraan  

Gubernur Audiensi dengan Mensos, Dorong Percepatan Program Kesejahteraan  

5 Februari 2026
Kurun Waktu Satu Bulan, PT Urbanpark Kumpulan PAD sebesar Rp102.619.000

Kurun Waktu Satu Bulan, PT Urbanpark Kumpulan PAD sebesar Rp102.619.000

4 Februari 2026
Lantik Asintel dan Aspidum, Kajati Harapkan Dedikasi dan Penuh Tanggungjawab 

Lantik Asintel dan Aspidum, Kajati Harapkan Dedikasi dan Penuh Tanggungjawab 

4 Februari 2026
Tim Kesehatan DPP PDI Perjuangan: Satu Kabupaten Obati 1000 Pasien

Tim Kesehatan DPP PDI Perjuangan: Satu Kabupaten Obati 1000 Pasien

4 Februari 2026
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd