NRT, Tarakan : Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Jufri Budiman, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di Pondok Lesehan (Ponles), Jalan Slamet Riady No.71, RT 10, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Rabu siang (4/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Jufri Budiman menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) guna menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat.
“Sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, kami diperintahkan oleh lembaga untuk turun ke dapil masing-masing melalui kegiatan reses. Tujuannya bertemu langsung dengan masyarakat, menggali informasi, dan melihat kebutuhan wilayah yang bisa kami sentuh melalui kewenangan lembaga,” ujarnya.
Jufri menjelaskan, dalam satu tahun DPRD Provinsi Kaltara melaksanakan reses sebanyak tiga kali, yakni pada masa sidang pertama, kedua di semester pertengahan, serta masa sidang terakhir di akhir tahun.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kota Tarakan, Jufri memastikan reses dilakukan secara menyeluruh di berbagai wilayah, tanpa membatasi pada pembagian administratif kecamatan.
“Hari ini saya melaksanakan reses di Karang Anyar, Tarakan Barat. Malam nanti akan dilanjutkan di Pantai Amal, Tarakan Timur. Di Tarakan ada empat kecamatan, tetapi yang kami ukur bukan jumlah kecamatan, melainkan lokasi yang benar-benar membutuhkan sentuhan pembangunan,” jelasnya.
Menurutnya, wilayah Karang Anyar dipilih karena masih terdapat kawasan permukiman yang berada cukup jauh ke belakang dan membutuhkan perhatian lebih. Dalam reses tersebut, berbagai aspirasi masyarakat disampaikan, mulai dari perbaikan drainase, semenisasi jalan, penyiringan, pembangunan pos kamling, posyandu, hingga kebutuhan infrastruktur dan fasilitas umum lainnya.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat tahun ini hampir sama dengan tahun sebelumnya. Karena wilayah dan kendalanya juga masih sama. Semua usulan kami tampung, dan sebagian sudah kami realisasikan,” ungkap Jufri.
Ia menambahkan, sejumlah program telah direalisasikan melalui APBD 2025, meskipun pelaksanaannya sempat mengalami keterlambatan dan baru berjalan pada akhir 2025 hingga awal 2026.
“Beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan antara lain semenisasi jalan, bantuan alat tangkap nelayan, dukungan untuk sektor perkebunan, serta fasilitas umum seperti posyandu,” katanya.
Jufri menegaskan, dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat, pihaknya menerapkan skala prioritas berdasarkan tingkat urgensi dan kebutuhan paling mendesak.
“Ketika ada beberapa usulan dalam satu wilayah, kami melihat mana yang paling emergensi dan urgent. Prinsipnya bukan apa yang ingin kami lakukan, tapi apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.(*)





















Discussion about this post