NRT, Tanjung Selor : Menyikapi meningkatnya laporan tindak kriminalitas dengan kekerasan, atau ancaman aserta gangguan keamanan dan ketertiban Masyarakat yang belakangan meresahkan masyarakat di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara, Komisi I DPRD Prov. Kaltara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait pada hari Senin (13/04).
Rapat yang digelar di ruang Rapat Pimpinan DPRD Prov. Kaltara ini menghadirkan sejumlah unsur terkait, di antaranya Diskrimsus selaku perwakilan dari Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara, Perwakilan Polresta Bulungan, Kapolsek Sekatak, Perwakilan Kodim 0903/Bulungan, Perwakilan Danramil Sekatak 0903-14, serta Satpol PP Provinsi Kalimantan Utara.
Mengawali pertemuan, Ketua Komisi I DPRD Prov. Kaltara, Alimuddin, ST mengatakan bahwa rapat ini dilaksanakan sebagai Upaya koordinasi Bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat, khususnya wilayah Bulungan dan KTT. Stabilitas keamanan merupakan faktor utama dalam mendukung Pembangunan daerah, dan diharapkan melalui rapat ini dapat dirumuskan langkah konkret Bersama dan tidak terjadi pembiaran terhadap situasi yang berkembang.

“Situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kami mendorong adanya langkah konkret dan sinergi lintas sektor untuk memastikan masyarakat merasa aman,” ujarnya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat ini, tiga isu utama yang dibahas, yaitu maraknya aksi begal, sabung ayam dan peredaran narkoba. Isu begal yang berkembang di jalur Sekatak-Bengara dan Sekatak-Betayau menjadi perhatian khusus karena menimbulkan keresahan di Masyarakat.
Perwakilan Polda Kaltara, Kombes Pol. Yudistira Windiawan menjelaskan bahwa Berdasarkan data pada tahun 2026 (Januari-April) belum terdapat laporan resmi terkait begal di Wilayah Kaltara. Selain itu Media Sosial memiliki pengaruh yang sangat besar dalam Masyarakat.
“Banyak informasi yang beredar di Media Sosial yang tidak selalu disertai laporan resmi, sehingga tanpa adanya laporan resmi, proses penanganan akan terhambat, sehingga Masyarakat dihimbau untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui suatu kejadian,” terangnya.
Perwakilan Polresta Bulungan, Kasat Reskrim Rio Adi Pratama menambahkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir terdapat peningkatan tren kasus kejahatan. Pada tahun 2026 terdapat 4 laporan, dengan 1 kasus telah diselesaikan.
“Beberapa kejadian yang viral saat ini di media sosial, seperti dugaan pembuntutan dan penghadangan, setelah ditelusuri belum memenuhi unsur tindak pidana atau tidak dilaporkan secara resmi. Pihaknya telah meningkatkan patroli rutin di titik-titik rawan serta memastikan keseriusan dalam menangani setiap laporan yang masuk,” ucapnya.
Lebih lanjut, Perwakilan Kodim 0903/Bulungan, Perwakilan Danramil Sekatak 0903-14 dan Satuan Polisi Pamong Praja Prov. Kaltara menyampaikan kesiapan mereka untuk membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam menjaga keamanan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Alimuddin, ST Menegaskan bahwa seluruh pihak harus mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak menimbulkan kesan pembiaran terhadap situasi yang berkembang.
“Selain itu Ditekankan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum, termasuk memberikan perlindungan kepada pelapor. Tak lupa diperlukan koordinasi yang lebih intensif antar instansi untuk melakukan langkah preventif secara menyeluruh di wilayah Kalimantan Utara,” tegasnya.
Dari hasil RDP, DPRD Prov. Kaltara merumuskan beberapa rekomendasi strategis antara lain yaitu dilakukan pembentukan pos pengamanan di titik rawan serta pengaktifan kembali poskamling, peningkatan patroli dan pengamanan wilayah, serta apabila diperlukan, agar dilakukan sosisalisasi kepada Masyarakat agar dapat meningkatkan kesadaran untuk melaporkan kepada aparat apabila terjadi tindak kriminal.
Rapat ditutup dengan komitmen Bersama seluruh pihak untuk meningkatkan koordinasi dan mengambil langkah cepat guna menekan angka kriminaliats, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilaya Provinsi Kalimantan Utara. (*)



















Discussion about this post