NRT, Tarakan : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Perumda Air Minum atau PDAM Tirta Alam dan perwakilan masyarakat, Selasa (23/9/25).
RDP ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan transparansi PDAM.
Menurut Wakil Ketua I DPRD Kota Tarakan, Herman Hamid, pertemuan tersebut berjalan secara kekeluargaan dan menghasilkan poin-poin penting yang akan menjadi catatan bagi pemerintah kota.
“Alhamdulillah, semua kejanggalan yang disampaikan masyarakat sudah dijawab oleh Pak Dirut dan kami mengapresiasi Perumda karena sangat kooperatif. Pertemuan ini membuat semua pihak merasa puas,” ujarnya.
Dalam RDP tersebut, Herman menguraikan beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh masyarakat dan DPRD, di antaranya meminta semua keputusan yang diambil PDAM harus mengutamakan kepentingan masyarakat.
Selain itu, PDAM didesak untuk mempublikasikan laporan keuangan secara rutin, 15 hari setelah disahkan.
Politisi Demokrat itu menyebut, permintaan ini tidak hanya ditujukan untuk Perumda Air Minum, tetapi juga semua Perumda di Tarakan agar mempublikasikannya di laman resmi sebagai bentuk kontrol publik.
Rekomendasi lainnya, PDAM diminta untuk menampung dan mengakomodasi semua keluhan yang disampaikan oleh masyarakat.
Termasuk, permintaan penambahan pengawas dan direksi, termasuk dari unsur independen, untuk memastikan kebijakan yang diambil lebih transparan dan akuntabel.
Berikutnya, Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang PDAM diminta untuk dievaluasi ulang. “Tujuannya agar tokoh masyarakat, LSM, dan DPRD dapat dilibatkan dalam pengambilan keputusan penting,” katanya.
Poin terakhir, supaya dividen perusahaan disarankan untuk disubsidikan kepada masyarakat tidak mampu dan sebagian lagi digunakan untuk pembangunan embung.
“Pembangunan embung saat ini sangat penting mengingat kondisi Tarakan yang makin padat dan sumber air baku yang masih terbatas,” katanya.
Herman menegaskan semua rekomendasi, terutama terkait penambahan embung dan penggunaan dividen, akan dikaji lebih lanjut. Perlu ada persetujuan dan kajian mendalam sebelum direalisasikan.
“Kami akan menyampaikan catatan-catatan ini kepada pemerintah kota. Tentu butuh kajian lebih dalam. Seperti usulan pembangunan embung dari dividen, ini ide bagus, tapi perlu pembahasan dan prosedur yang panjang,” jelasnya.
RDP ini dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan manajemen PDAM, tokoh masyarakat, pengusaha, asosiasi kepemudaan, dan media. Rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi acuan bagi Komisi 2 DPRD Kota Tarakan yang bermitra langsung dengan PDAM.(*)
Discussion about this post