Sabtu, 11 April 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Kalimantan Utara

Raperda SDA Dibuat Lebih Fleksibel

by Admin
11 April 2026
in Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Raperda SDA Dibuat Lebih Fleksibel

NRT, Tarakan : Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kalimantan Utara melakukan penyederhanaan substansi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Cara Perizinan dan Penggunaan Sumber Daya Air (SDA) dengan menghapus sejumlah pasal teknis yang dinilai berpotensi menghambat perizinan usaha.

Langkah tersebut diambil dalam pembahasan pasal demi pasal guna memastikan Perda hanya memuat norma strategis, sementara ketentuan administratif dialihkan ke regulasi turunan.

Wakil Ketua Pansus 3 DPRD Kaltara, Rismanto menegaskan Perda tidak boleh terlalu rinci karena dapat menyulitkan implementasi di lapangan.

“Kami menghapus beberapa pasal yang terlalu teknis, misalnya detail isi surat permohonan. Hal seperti itu cukup diatur dalam Peraturan Gubernur,” kata Rismanto.

Menurutnya, pemisahan norma dan aturan teknis diperlukan agar pemerintah daerah memiliki fleksibilitas ketika terjadi perubahan sistem administrasi maupun kebutuhan investasi.

Pansus juga ingin memastikan regulasi pengelolaan SDA tetap selaras dengan kebijakan kemudahan berusaha tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan.

Dalam proses penyusunannya, pansus melibatkan berbagai pihak, mulai dari tim pakar DPRD, pendampingan hukum Kejaksaan Tinggi, hingga koordinasi dengan Biro Hukum dan Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Kaltara.

Keterlibatan lintas instansi tersebut dilakukan untuk meminimalkan potensi konflik regulasi sekaligus memastikan Raperda tidak bermasalah secara hukum.

“Ini pembahasan pasal demi pasal untuk kedua kalinya. Kami sangat berhati-hati karena air merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memiliki nilai ekonomi,” tambahnya.

Pansus menargetkan pembahasan Raperda SDA dapat rampung sesuai agenda legislasi daerah tahun berjalan.

“Insyaallah kawan-kawan di Pansus 3 tetap konsisten membahas secara mendalam supaya Perda ini benar-benar berkualitas dan aplikatif,” tegas Rismanto. (*)

Tags: Dprd kaltara
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Pembentukan Tim Penyusun Raperda Perkebunan Dioptimalkan Pansus II DPRD Kaltara

Next Post

Audiensi bersama Komite III DPD RI, DPRD Kaltara sampaikan Sejumlah Isu Startegis yang Perlu Ditindaklanjuti

Related Posts

Hadiri Penyerahan LKPD ke BPK, Muhammad Nasir Apresiasi Pemprov Kaltara Merampungkan Penyusunan Laporan Tepat Waktu
Kalimantan Utara

Hadiri Penyerahan LKPD ke BPK, Muhammad Nasir Apresiasi Pemprov Kaltara Merampungkan Penyusunan Laporan Tepat Waktu

1 April 2026
Sidak MBG di SMAN 1 Tarakan, DPRD Kaltara Temukan Dugaan ketidakcukupan standar gizi serta Harga Pengadaan di bawah Standar
Kalimantan Utara

Sidak MBG di SMAN 1 Tarakan, DPRD Kaltara Temukan Dugaan ketidakcukupan standar gizi serta Harga Pengadaan di bawah Standar

3 Maret 2026
Tingkat Kualitas Hidup menjadi Inti dalam Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa
Kalimantan Utara

Tingkat Kualitas Hidup menjadi Inti dalam Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa

6 Maret 2026
KaltaraTangani HIV/AIDS Butuh Upaya Paksa, Bukan Sekadar Imbauan
Kalimantan Utara

KaltaraTangani HIV/AIDS Butuh Upaya Paksa, Bukan Sekadar Imbauan

10 Februari 2026
Rencana Pengurangan Kepesertaan BPJS PBI, Supa’ad minta Pemerintah Berhati-hati mengambil Keputusan ini
Kalimantan Utara

Rencana Pengurangan Kepesertaan BPJS PBI, Supa’ad minta Pemerintah Berhati-hati mengambil Keputusan ini

17 Maret 2026
Masyarakat Dominan Mengeluhkan Kebutuhan Infrastruktur Dasar dalam Reses Ketua Komisi III DPRD Kaltara 
Kalimantan Utara

Masyarakat Dominan Mengeluhkan Kebutuhan Infrastruktur Dasar dalam Reses Ketua Komisi III DPRD Kaltara 

4 Februari 2026
Next Post
Audiensi bersama Komite III DPD RI, DPRD Kaltara sampaikan Sejumlah Isu Startegis yang Perlu Ditindaklanjuti

Audiensi bersama Komite III DPD RI, DPRD Kaltara sampaikan Sejumlah Isu Startegis yang Perlu Ditindaklanjuti

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

23 Maret 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

0
Audiensi bersama Komite III DPD RI, DPRD Kaltara sampaikan Sejumlah Isu Startegis yang Perlu Ditindaklanjuti

Audiensi bersama Komite III DPD RI, DPRD Kaltara sampaikan Sejumlah Isu Startegis yang Perlu Ditindaklanjuti

11 April 2026
Raperda SDA Dibuat Lebih Fleksibel

Raperda SDA Dibuat Lebih Fleksibel

11 April 2026
Pembentukan Tim Penyusun Raperda Perkebunan Dioptimalkan Pansus II DPRD Kaltara

Pembentukan Tim Penyusun Raperda Perkebunan Dioptimalkan Pansus II DPRD Kaltara

11 April 2026
Bidik PAD dari Pemanfaatan Air Sungai Kayan

Bidik PAD dari Pemanfaatan Air Sungai Kayan

11 April 2026
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd