Senin, 22 September 2025
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Kalimantan Utara

Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Tersangka Ditetapkan

by Admin
15 Juli 2025
in Kalimantan Utara
A A
0
Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Tersangka Ditetapkan

NRT, Jakarta : Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perekrutan pekerja migran ilegal yang dijanjikan bekerja di Uni Emirat Arab, namun justru dikirim secara ilegal ke Myanmar dan dipekerjakan sebagai admin kripto.

Pengungkapan kasus ini berawal dari proses repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Myanmar pada Maret 2025 lalu. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban awalnya direkrut oleh pelaku dengan janji pekerjaan di Uni Emirat Arab, namun kemudian dialihkan ke Thailand dan akhirnya dibawa ke wilayah Myawaddy, Myanmar.

Korban dijanjikan bekerja sebagai admin kripto dengan gaji 26.000 Baht per bulan. Namun kenyataannya, pekerjaan serta upah yang diterima tidak sesuai, dan korban justru mengalami eksploitasi.

“Para pelaku memfasilitasi seluruh proses, mulai dari pembuatan paspor, interview melalui video call WhatsApp, hingga pembelian tiket pesawat dari Pangkal Pinang ke Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Bahkan akomodasi hingga ke Myanmar juga ditanggung oleh jaringan pelaku,” ungkap Dir PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Dr. Nurul Azizah, Senin (14/7/2025).

Tim berhasil menangkap tersangka HR di Jakarta pada 20 Maret 2025. HR berperan aktif dalam proses perekrutan dan pengiriman korban ke luar negeri. Dari hasil pemeriksaan, diketahui keterlibatan tersangka lainnya yakni IR, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 24 Juni 2025.

“IR berperan dalam pengaturan akomodasi, pemesanan tiket hingga pengantaran korban ke Myanmar. Kami telah menerbitkan DPO dan mendistribusikannya ke jajaran kewilayahan untuk dilakukan upaya paksa,” lanjut Brigjen. Pol. Nurul Azizah.

Adapun barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain:

– 6 buah paspor,

– 2 unit handphone,

– 2 bundel rekening koran,

– 1 unit laptop,

– dan 3 bundel manifes penumpang.

Tersangka HR akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka, Provinsi Bangka Belitung pada 14 Juli 2025 untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian juga tengah bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran transaksi keuangan yang melibatkan para tersangka guna mengungkap aktor intelektual di balik jaringan ini. Selain itu, kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Divisi Hubinter Polri juga terus dilakukan untuk membongkar jaringan di luar negeri.

“Kasus ini adalah bukti nyata bagaimana para pelaku TPPO terus mencari cara untuk mengeksploitasi korban dengan berbagai modus baru. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi dari pihak yang tidak jelas legalitasnya,” tegas Brigjen. Pol. Dr. Nurul Azizah.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta. Mereka juga dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tags: Kapolda kaltara
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Kapolda Kaltara Pimpin Sertijab Karo SDM Polda Kaltara

Next Post

Bersama BPKP, Pemprov Kaltara Perkuat Pengawasan Penyelarasan Pembangunan Daerah

Related Posts

Peningkatan Keahlian Penyidik, Kapolda : Mereka Dibekali cara Berkomunikasi dan Menilai permasalahan bersama penegak hukum lainnya
Hukum & Kriminal

Peningkatan Keahlian Penyidik, Kapolda : Mereka Dibekali cara Berkomunikasi dan Menilai permasalahan bersama penegak hukum lainnya

12 Februari 2025
Menyelamatkan dari Pengaruh Buruk Narkotika, Kapolda Beri Perhatian Khusus ke Anak-anak Selumit Pantai
Kalimantan Utara

Menyelamatkan dari Pengaruh Buruk Narkotika, Kapolda Beri Perhatian Khusus ke Anak-anak Selumit Pantai

9 Februari 2025
Tinjauan di Kampung Bersinar, Kapolda Apresiasi Implementasi Pemberdayaan Masyarakat Terlaksana
Kalimantan Utara

Tinjauan di Kampung Bersinar, Kapolda Apresiasi Implementasi Pemberdayaan Masyarakat Terlaksana

12 Februari 2025
Kapolda Kaltara Laksanakan Groundbreaking Pembangunan Gedung SPPG di Kabupaten Malinau
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Laksanakan Groundbreaking Pembangunan Gedung SPPG di Kabupaten Malinau

30 Juli 2025
Next Post
Bersama BPKP, Pemprov Kaltara Perkuat Pengawasan Penyelarasan Pembangunan Daerah

Bersama BPKP, Pemprov Kaltara Perkuat Pengawasan Penyelarasan Pembangunan Daerah

Pemprov Kaltara Dukung Operasi Patuh Kayan 2025

Pemprov Kaltara Dukung Operasi Patuh Kayan 2025

Gubernur Dukung Penuh Atlet Ski Air Menuju Kejuaraan Internasional di Malaysia

Gubernur Dukung Penuh Atlet Ski Air Menuju Kejuaraan Internasional di Malaysia

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

23 Maret 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

0
Terlibat Sindikat TPPO, WNA Asal Cina Diamankan Kanim Tarakan

Terlibat Sindikat TPPO, WNA Asal Cina Diamankan Kanim Tarakan

20 September 2025
Puncak HUT Polwan ke-77, Gelar Olahraga dan Bazaar

Puncak HUT Polwan ke-77, Gelar Olahraga dan Bazaar

19 September 2025
Gubernur Buka Turnamen Basket Pelajar Kaltara 2025, Harapkan Lahir Banyak Atlet Berprestasi

Gubernur Buka Turnamen Basket Pelajar Kaltara 2025, Harapkan Lahir Banyak Atlet Berprestasi

17 September 2025
Kapolda Kaltara Kunjungi Pengadilan Tinggi Kaltara Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolda Kaltara Kunjungi Pengadilan Tinggi Kaltara Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

17 September 2025
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd