Rabu, 25 Februari 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Polda Musnahkan 44,22 Gram Sabu Hasil Pengungkapan selama Februari 

by Admin
24 Februari 2026
in Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara
A A
0
Polda Musnahkan 44,22 Gram Sabu Hasil Pengungkapan selama Februari 

NRT, Bulungan : Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara pada hari ini, Selasa (24/02/2026), melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat netto 44,22 gram di Ruang Ditresnarkoba Polda Kaltara.

Dan kegiatan di Dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol. Hamid Andri Soemantri, S.I.K., M.M., turut hadir Kejaksaan Tinggi Kaltara Bapak Dedi Franky, S.H., M.H. Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltara Dr. Obed Daniel LT, S.Hut, MM. Perwakilan Bidpropam Polda Kaltara Iptu Ashari, Perwakilan Bidhumas Polda Kaltara Ipda Retno Ermawati, S.E., M.H. Perwakilan Biddokkes Polda Kaltara Iptu. Dr. Fitra.

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari dua kasus pengungkapan tindak pidana narkotika yang terjadi di Kabupaten Nunukan pada Februari 2026. Kasus pertama terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026, di Kabupaten Nunukan. Ditresnarkoba berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial IB als J dengan barang bukti berupa lima bungkus plastik bening berisi sabu seberat 12,71 gram. Setelah dilakukan penyisihan untuk uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, sebanyak 8,11 gram sabu dinyatakan untuk dimusnahkan.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina, yang termasuk dalam Golongan I sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus kedua terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026, di Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan. Polisi mengamankan seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial D dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat 37,11 gram.

Setelah penyisihan untuk uji laboratorium dan persidangan, sebanyak 36,11 gram sabu ditetapkan untuk dimusnahkan. Hasil pemeriksaan laboratorium juga menunjukkan kandungan metamfetamina.

Kedua perkara tersebut dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun, atau hukuman mati.

Dengan dilaksanakan pemusnahan barang bukti ini dan penandatanganan Berita Acara, Polda Kaltara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Utara serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (*)

Tags: Polda kaltara
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

SE BKN Cabut Aturan Lama, Perpanjangan Plt Disebut Sah dan Dibolehkan

Related Posts

Polwan Polda Kaltara Gelar Bazaar UMKM
Kalimantan Utara

Polwan Polda Kaltara Gelar Bazaar UMKM

12 September 2025
Berikan Penghargaan kepada Personel dan Warga Sipil Berprestasi
Kalimantan Utara

Berikan Penghargaan kepada Personel dan Warga Sipil Berprestasi

1 Oktober 2025
Polda Kaltara dan PT Energi Nusa Mandiri Teken Nota Kesepahaman Program Beasiswa untuk Peningkatan SDM PNPP
Kalimantan Utara

Polda Kaltara dan PT Energi Nusa Mandiri Teken Nota Kesepahaman Program Beasiswa untuk Peningkatan SDM PNPP

20 November 2025
KAHUT KSPSI Kaltara Dukung Polri Dibawah Komando Presiden RI 
Kalimantan Utara

KAHUT KSPSI Kaltara Dukung Polri Dibawah Komando Presiden RI 

1 Februari 2026
Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kaltara
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kaltara

3 November 2025
Kapolda Kaltara Pimpin Sertijab Karo SDM Polda Kaltara
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Pimpin Sertijab Karo SDM Polda Kaltara

15 Juli 2025

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

23 Maret 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

0
Polda Musnahkan 44,22 Gram Sabu Hasil Pengungkapan selama Februari 

Polda Musnahkan 44,22 Gram Sabu Hasil Pengungkapan selama Februari 

24 Februari 2026
SE BKN Cabut Aturan Lama, Perpanjangan Plt Disebut Sah dan Dibolehkan

SE BKN Cabut Aturan Lama, Perpanjangan Plt Disebut Sah dan Dibolehkan

24 Februari 2026
Safari Ramadhan Bupati Tana Tidung, Sampaikan Capaian Program Unggulan kepada Jamaah Masjid Fastabiqul Khairat

Safari Ramadhan Bupati Tana Tidung, Sampaikan Capaian Program Unggulan kepada Jamaah Masjid Fastabiqul Khairat

24 Februari 2026
Tak Miliki Fasilitas Dasar, Masyarakat Desa Long Bulu Hidup Terisolasi

Tak Miliki Fasilitas Dasar, Masyarakat Desa Long Bulu Hidup Terisolasi

24 Februari 2026
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd