NRT, Tarakan : Calon Gubernur Kaltara nomor urut 1, Andi Sulaiman mengaku sering menerima keluhan dari masyarakat terkait adanya parkir berbayar di RSUD dr Jusuf SK Kota Tarakan. Masyarakat mengeluh biaya parkir di rumah sakit milik pemerintah provinsi Kaltara itu mencekik dan turut menambah penderitaan mereka.
“Masyarakat mengadu, kami ini kan sudah sakit. Keluarga kami sakit harus membiayai kok pemerintah masih tega-teganya harus membayar lagi parkir. Harusnya kan parkir bebas, pemerintah jangan mengambil dana rakyat yang sudah berkorban sudah sakit ini,” kata Sulaiman, Rabu, 6 November 2024.
Semestinya pemerintah dapat meringankan beban masyarakat bukan malah meraup untung dari penderitaan masyarakat. Apalagi rumah sakit bukan pusat perbelanjaan. Melainkan tempat di mana banyak orang datang untuk mendapatkan perawatan medis demi berjuang melawan penyakit yang mereka derita.
“Harusnya disupport dari BPJS kah, ini pemerintah harus berpikir kesana. Jangan masyarakat ini sudah sakit keluarganya ditambah lagi dengan ini. Kecil-kecil memang, tapi masyarakat kecil memandang parkir itu besar loh,” katanya.
Oleh karena itu, jika ia bersama pasangannya Prof Adri Patton (Sulton) menang di Pilgub Kaltara, parkir berbayar akan dihapuskan. “Kalau soal parkir akan kita gratiskan. Masyarakat sudah sakit tambah beban lagi,”tegasnya.
Sebagai informasi, tarif parkir sepeda motor roda dua dan tiga di RSUD dr Jusuf SK Kota Tarakan sebesar Rp 2000 sedangkan roda empat Rp 4000. Sementara khusus mobil truk dan box sebesar Rp5000. Biaya ini berlaku untuk satu jam pertama, selanjutnya setiap jam berikutnya dikenakan tarif tambahan Rp1000 untuk motor dan Rp2000 bagi mobil. Adapun tarif parkir maksimal sepeda motor roda dua dan tiga Rp 6000, roda empat Rp10.000, dan mobil truk dan box Rp15.000.
Selain itu, Sulaiman sering menerima aduan terkait pelayanan RSUD dr Jusuf SK yang kurang maksimal. Menurut Mantan Kepala Badan Inteligen Negara Daerah (Kabinda) Kaltara periode 2018 – 2022, hal ini disebabkan karena buruknya manajemen pengelolaan rumah sakit lantaran adanya kebijakan yang menempatkan jabatan dokter tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Sulaiman pun menyoroti kasus di RSUD dr Jusuf SK, di mana petinggi rumah sakit dicopot dari jabatannya tanpa alasan. “Kemudian dia melakukan perlawanan dan menang di PTUN, kalau menang di situ secara hukum harusnya menjabat kembali di situ. Ini tergantung keputusan dari tindak lanjut dari putusan pengadilan,”paparnya.
Ketua Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP KKSS) ini menegaskan pelayanan yang baik harus didukung dengan manajemen yang solid, tidak boleh ada konflik internal apalagi intervensi dari pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan. “Kesejahteraan dokter dan perawatnya juga harus diperhatikan sehingga mereka melaksanakan tugas dengan baik dan Ikhlas,”katanya.
“Inikan keluhan semua sehingga insyaalah ke depan kita akan perbaiki sistem,”lanjutnya.
Jika dipercaya memimpin Kaltara, Sulton ingin menjadikan RSUD dr Jusuf SK menjadi rumah sakit pendidikan. “Kami tingkatkan status RSUD Jusuf SK menjadi rumah sakit pendidikan sejalan dengan dibukannya fakultas kedokteran UBT,” tutup Sulaiman. (*)
Discussion about this post