NRT, Tarakan : PT Urban Park Nusantara Jaya, mitra resmi pengelola parkir di Kota Tarakan, telah menjalin kemitraan dengan Bank Kaltimtara dan BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi pembayaran parkir melalui sistem QRIS serta memberikan perlindungan bagi para juru parkir. Program ini dijadwalkan beroperasi penuh mulai Januari 2026, dengan masa transisi yang sedang berlangsung.
Melalui kemitraan ini, pembayaran parkir akan didigitalisasi menggunakan QRIS dinamis dari Bank Kaltimtara. Sistem tersebut akan diterapkan di sekitar 80 titik parkir di Kota Tarakan, dengan kemungkinan perluasan di masa mendatang.
Kalsum, Kepala Bank Kaltimtara Kantor Cabang Tarakan, menjelaskan bahwa inisiatif ini mendukung transparansi penerimaan pemerintah daerah. “Dengan digitalisasi, masyarakat lebih mudah melakukan pembayaran, dan dana langsung masuk ke rekening pemerintah secara real-time, tanpa penundaan,” ujarnya.
Sistem QRIS diharapkan dapat mengurangi potensi kebocoran dana serta mempercepat setoran ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Estimasi PAD dari retribusi parkir pada 2025 mencapai Rp 1,7 miliar, dan diperkirakan akan meningkat signifikan pada 2026 berkat inovasi ini.
QRIS dinamis memudahkan pengguna karena nominal pembayaran akan muncul secara otomatis saat memindai kode, sehingga menghindari masalah uang kembalian.
Di sisi lain, kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan difokuskan pada perlindungan para juru parkir dari risiko kerja. Muhammad Fathur Rohman, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, menekankan kewajiban pendaftaran pekerja sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
“Setiap warga yang bekerja wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan perlindungan seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” katanya.
Ia mengapresiasi PT Urban Park Nusantara Jaya atas kepeduliannya terhadap pekerja, mengingat risiko tinggi yang dihadapi juru parkir di pinggir jalan.
Direktur PT Urban Park Nusantara Jaya, Karno Hermanto, menyatakan bahwa kerja sama ini memastikan pekerja mendapatkan manfaat BPJS, termasuk jaminan hari tua setelah masa kontrak berakhir. “Kami melindungi pekerja agar mereka terhindar dari kecelakaan dan memiliki tabungan untuk masa depan,” tuturnya.
Wakil Direktur PT Urban Park Nusantara Jaya, Erick Hendrawan, menambahkan bahwa perusahaan akan melakukan simulasi penggunaan QRIS bersama Bank Kaltimtara serta memberikan edukasi kepada juru parkir dan pengguna jasa. “Kami ingin pengelolaan keuangan memberikan dampak maksimal bagi Pemerintah Kota Tarakan, dengan pendekatan humanis dan partisipasi aktif dari semua pihak,” jelasnya.
Sosialisasi program telah dilakukan pada 11 Desember 2025, di mana PT Urban Park Nusantara Jaya memperkenalkan mekanisme QRIS kepada para juru parkir.
Masa transisi ini akan diawasi untuk mendukung peningkatan PAD, sekaligus memastikan juru parkir tetap bekerja dengan fasilitas tambahan.
Inisiatif ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong digitalisasi dan perlindungan tenaga kerja, guna membangun Kota Tarakan yang lebih transparan dan aman bagi para pekerjanya. (*)



















Discussion about this post