NRT, Tarakan : Lonjakan kasus HIV/AIDS di Kalimantan Utara (Kaltara) telah mencapai titik yang mengkhawatirkan.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Muhammad Hatta, menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa lagi bekerja dengan “cara biasa” atau sekadar mengandalkan edukasi formal untuk menjinakkan fenomena gunung es ini.
Dalam Rapat Koordinasi Strategis yang digelar di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kaltara, Tarakan, Senin (9/2/26), Hatta menyerukan perlunya langkah radikal dan keterlibatan langsung masyarakat di lapangan.
Hatta menantang pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi mengenai status bahaya penyakit ini.
“Kita harus sepakat dulu, apakah persoalan HIV/AIDS ini merupakan ancaman serius buat kita atau bukan? Jika kita sepakat ini membahayakan, maka tidak bisa lagi kita sebatas menyampaikan edukasi semata. Harus ada langkah ekstrem,” ujar Hatta dengan nada tegas.
Ia memberikan komparasi menarik dengan penanganan kriminalitas di masa lalu. Menurutnya, keterbatasan aparat bisa tertutupi jika kelompok masyarakat ikut turun tangan. Strategi “semesta” inilah yang ingin ia adaptasi untuk memutus rantai penularan HIV/AIDS.
Regulasi RT yakni Kunci Pantau Kos-Kosan “Nakal” Salah satu hambatan besar dalam pengawasan di lapangan adalah isu Hak Asasi Manusia (HAM).
Politisi PPP ini menyoroti perlunya payung hukum atau regulasi yang kuat agar masyarakat di tingkat RT memiliki wewenang untuk memantau lingkungan mereka, terutama lokasi berisiko seperti rumah indekos.
“Masyarakat tahu di lingkungan mereka ada kos-kosan yang dicurigai. Tapi tanpa regulasi, tindakan masyarakat akan terbentur masalah HAM. Jika ada aturan yang jelas, masyarakat bisa terlibat tanpa melanggar hukum,” jelasnya.
Hatta juga memperingatkan bahwa pola penularan saat ini jauh lebih sulit dideteksi karena telah bergeser ke ranah digital. Penggunaan media sosial dan teknologi informasi (IT) membuat aktivitas berisiko tinggi menjadi lebih tertutup.
“Mereka lebih canggih sekarang dengan media sosial. Kalau kita tidak melibatkan masyarakat untuk sama-sama membasmi ini, kita hanya akan menghabiskan waktu di ruang rapat tanpa hasil nyata,” pungkasnya.
Daftar Kehadiran Tokoh Kunci dalam Rapat Strategis yakni dari Instansi, Tokoh yang hadir Pimpinan DPRD Muhammad Nasir (Wakil Ketua)
Komisi IV DPRD, Tamara Moriska (Ketua), Syamsuddin Arfah, Muhammad Hatta, Vamelia, Listiani, Dino Andrian, kemudian Komisi I DPRD, Ladullah, sedangkan dari Pemprov Kaltara Datu Iqro (Asisten I), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK. (***)






















Discussion about this post