NRT, Yogyakarta : Guna mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (16/4/25).
Kunjungan yang dipimpin Ketua Pansus IV, Ruman Tumbo, SH, dan diikuti anggota Pansus diantaranya Dino Andrian, SH, Rahman, SKM, Vamelia, SE, Hj. Siti Laela, dan Listiani, secara khusus mendalami mekanisme pelaksanaan dan verifikasi program Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) di DIY.
Selain itu, pola pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk langkah tindak lanjut setelah layanan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, juga menjadi perhatian utama dalam diskusi.
Ketua Pansus IV, Ruman Tumbo menjelaskan bahwa Pansus IV ingin memahami secara mendalam terkait menjalankan program JSLU dan yang lainnya.
“Jadi ingin mengetahui bagaimana DIY berhasil menjalankan program JSLU dan memberikan pelayanan yang komprehensif kepada PPKS,” katanya.
Pembahasan selama kunjungan juga mencakup aspek pengawasan terhadap penghimpunan dana sosial oleh lembaga non-pemerintah, penanganan penyakit masyarakat, serta upaya pemeliharaan Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN).
“Kami berharap, dengan memahami praktik terbaik di DIY terkait JSLU dan pelayanan PPKS, Raperda yang kami susun akan lebih terarah dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif,” tutup politisi Hanura.(*)
Discussion about this post