NRT, Tarakan : Upaya penyelundupan belasan karung ballpress asal Tawau, Malaysia berhasil digagalkan oleh Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XIII. Operasi tersebut berlangsung di sekitar area Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Juata Laut pada Jumat (10/4/2026).
Komandan Kodaeral XIII, Laksamana Muda TNI Sumarji Bimoaji, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen yang dihimpun Denintel Kodaeral XIII terkait rencana masuknya barang ilegal dari Tawau, Malaysia. Informasi tersebut kemudian diperkuat melalui kerja sama dengan Satgas Asahan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, yang diikuti koordinasi cepat bersama Pos AL Juata.
“Saat pengecekan di lapangan, ditemukan satu unit mobil pickup yang membawa 11 karung ballpress di area TPI Juata Laut. Sementara itu, pelaku diduga melarikan diri menggunakan speedboat untuk menghindari penangkapan,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Ia menerangkan, Barang bukti berupa 11 karung ballpress dan kendaraan pickup telah diamankan ke Satrol Kodaeral XIII untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain upaya penegakan hukum atas pelanggaran kepabeanan dan perdagangan, tindakan ini juga bertujuan melindungi industri tekstil domestik dari dampak barang ilegal yang dapat merugikan perekonomian dalam negeri.
“Dari sisi ekonomi, hasil operasi ini diperkirakan telah menyelamatkan negara dari potensi kerugian senilai Rp447,5 juta. Kerja sama TNI AL dengan BAIS TNI akan terus diperkuat untuk mendalami jaringan penyelundupan lebih luas, termasuk melacak pelaku utama yang masih dalam pengejaran. Ke depan, sinergi antarinstansi akan terus ditingkatkan untuk menjaga kedaulatan wilayah serta melindungi kepentingan nasional,” terang Jenderal Bintang Dua ini.
Sebagai langkah hukum lanjutan, Laksamana Muda TNI Bimoaji menyebut pihaknya telah menyerahkan kendaraan beserta 11 karung ballpress kepada Bea Cukai Tarakan untuk pemrosesan lebih lanjut. Selain itu, pihaknya juga akan bersinergi dengan kepolisian guna melacak pemilik mobil pickup yang ditinggalkan pelaku.
“Dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian, kami berharap dapat mendeteksi keberadaan oknum pelaku. Langkah ini juga diharapkan mampu memutus mata rantai tindak kriminal serupa di kemudian hari. Kami terus meningkatkan kesiagaan dalam mendeteksi dini upaya penyelundupan seperti kasus ballpress ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan (KPPBC TMP B), Wahyu Budi Utomo, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ballpress ini merupakan kasus pertama sepanjang tahun 2026 di wilayahnya. Jika kelak pelaku teridentifikasi, proses hukum pidana akan dilakukan terhadap yang bersangkutan.
“Saat ini fokus kami adalah menangani barang bukti terlebih dahulu. Kami akan tetap menjaga koordinasi dengan TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, serta instansi terkait lainnya untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya singkat. (*)














Discussion about this post