NRT, Tarakan : Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dino Andrian, melontarkan kritik keras terhadap pola penanggulangan HIV/AIDS yang selama ini dinilai tidak efektif.
Dalam Rapat Koordinasi strategis yang digelar di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kaltara, Tarakan, Senin (9/2/26), Dino meminta pemerintah berani mengambil langkah ekstrem atau radikal guna menekan angka pengidap yang terus meningkat.
Rapat tersebut dihadiri lintas sektoral, termasuk Wakil Ketua DPRD Kaltara Muhammad Nasir, Ketua Komisi IV Tamara Moriska, Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah, Anggota Komisi IV Vamelia, Listiani, Muhammad Hatta dan Anggota Komisi I, Ladullah.
Hadir juga jajaran eksekutif seperti Asisten I Bidang Pemerintahan Datu Iqro, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidkan dan Kebudayaan, serta Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK.
Dalam intervensinya, Dino menyoroti rencana penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara tentang penanggulangan HIV/AIDS.
Ia memperingatkan agar Kaltara tidak sekadar mencontoh regulasi daerah lain yang terbukti gagal secara statistik.
”Kita bicara soal penyusunan Pergub, tadi ada yang menyampaikan bisa belajar dari Jawa Timur. Tapi faktanya, Jawa Timur punya Pergub sejak tahun 2020, namun tahun lalu data menunjukkan angka HIV tertinggi secara nasional ada di sana. Kesimpulannya apa? Pergub itu gagal,” tegas Dino.
Menurutnya, kegagalan tersebut disebabkan karena regulasi yang ada hanya memuat cara-cara normatif seperti imbauan dan pencegahan tanpa adanya upaya paksa.
Dino berpendapat dalam kondisi darurat kesehatan seperti HIV, pemerintah tidak boleh lagi terlalu terkekang isu Hak Asasi Manusia (HAM) atau kebebasan individu yang justru menghambat penanganan medis.
“Penanggulangan HIV ini tidak bisa menggunakan cara biasa lagi. Kita tidak bicara soal hak asasi di sana, kita kesampingkan dulu nilai-nilai kebebasan itu. Kalau sifatnya hanya sukarela (screening), ya tunggu saja tiap tahun angka ini akan meningkat terus,” ujarnya.
Politisi Hanura itu mendorong Biro Hukum Pemprov Kaltara untuk mengkaji regulasi yang memungkinkan adanya tindakan lebih tegas dan mengikat.
Salah satu poin krusial yang diusulkan Dino adalah pemeriksaan ketat di lingkungan pendidikan. Ia menantang Dinas Pendidikan untuk berani melakukan screening awal bagi siswa baru, termasuk deteksi terhadap kecenderungan penyimpangan orientasi seksual yang berisiko menularkan HIV.
”Berani tidak kita melakukan screening awal ketika anak sekolah mendaftar? Deteksi secara fisiknya, apakah ada kelainan yang mengarah ke penyimpangan seksual. Jika ada orientasi ke sana, buat regulasi yang memungkinkan tenaga pendidik melakukan tindakan,” usulnya.
Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tarakan itu menegaskan Komisi IV DPRD Kaltara menanti keberanian Biro Hukum dalam merumuskan draf Pergub yang bersifat keras dan revolusioner.
”Harus radikal menurut saya, supaya pola penanggulangan ini maksimal. Kita akan evaluasi bersama nanti. Kalau cara-cara kita masih cara lama, percuma kita rapat hari ini,” pungkas. (***)






















Discussion about this post