NRT, Tanjung Selor : Pemprov Kaltara melalui Kesbangpol Kaltara melaksanakan diskusi publik terkait peran pemerintah dalam pemberdayaan Ormas untuk mensukung stabilitas daerah di wilayah Kaltara, Jumat (1/8/2025). Dengan sub tema “Sinergi Ormas Kedaerahan Dalam Rangka Peningkatan Pasrtisipasi Masyarakat Lokal pada Program Transmigrasi”
Pemprov Kaltara menegaskan tidak akan menerima program transmigrasi baru dari luar daerah. Kebijakan ini bertujuan untuk fokus pada pengembangan dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, menyatakan bahwa program transmigrasi saat ini bukan lagi soal pemerataan penduduk, melainkan tentang kolaborasi dan transfer keahlian. “Bupati Bulungan dan Pemprov Kaltara secara umum telah menyatakan tidak lagi menerima transmigrasi baru dari luar daerah,” tegasnya.
Kepala Kesbangpol Kaltara, Jonilius Serah, juga menambahkan bahwa penolakan ini merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang sah dalam negara demokrasi. Sementara itu, Plt. Kepala Disnakertrans Kaltara, Asnawi, menjelaskan bahwa program transmigrasi yang sedang berjalan saat ini adalah penuntasan program lokal yang tertunda sejak tahun 2019.
“Tidak ada transmigran dari luar, semuanya lokal,” kata Asnawi. Sebanyak 55 kepala keluarga (KK) lokal yang datanya sudah tercatat sejak 2019 akan ditempatkan di lokasi yang sudah tersedia di wilayah Sepunggur.
Program ini menyasar masyarakat lokal yang belum memiliki rumah dan lahan. Tujuannya adalah untuk memberdayakan mereka dengan lahan dan tempat tinggal, sebagai upaya mengentaskan kemiskinan dan membuka peluang ekonomi baru. (*)
Discussion about this post