NRT, Tarakan : Beredar video asusila Video Call Sex (VCS) secara berantai yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berinisial SA berdurasi sekitar 1 menit 49 detik.
Dalam video tersebut, terlihat jelas seorang pria diduga oknum Anggota DPRD Kaltara beinisial SA tengah baring disebuah ranjang mengenakan baju kaos putih.
Di tempat tidur itu, diduga oknum DPRD Kaltara itu melakukan panggilan video dengan seorang perempuan, di mana perempuan tersebut terlihat tidak menggunakan busana sama sekali.
Tidak hanya itu, dari video yang beredar tersebut, terlihat pula oknum anggota DPRD Kaltara itu tengah memegang alat vitalnya, sambil melihat video yang terdapat perempuan tanpa busana.
Berdasarkan informasi yang didapat dari sumber terpercaya, oknum Anggota DPRD Kaltara itu sudah melaporkan kasus video tersebut kepada aparat keamanan.
Hanya saja, hingga saat ini belum diketahui persis sampai sejauh mana laporan kasus video tidak senonoh itu ditindaklanjuti.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra membenarkan laporan tersebut ada. Ia menyebut kejadian tersebut diduga pada bulan Desember tahun 2023 lalu. Pelaku perempuan tersebut melakukan pemerasan.
“Sudah sudah.. yang bersangkutan juga sudah diperiksa. Untuk sementara dari pelapor adanya ancaman Video Call yang tidak senonoh. Ya ada pemerasan juga. Dia buat laporannya Desember tahun 2023 lalu,” katanya.
Namun demikian, hingga saat ini perkara tersebut terhambat karena pelaku diduga berada diluar kota Tarakan.
“Sebab, pelakunya di luar Tarakan mangkanya itu kesulitannya,” singkatnya.
Mantan Kapolsek Sebatik tersebut juga menyebut bahwa hingga saat ini, pengacara yang bersangkutan terus mendorong untuk menanyakan perkembangan kasus itu.
“Ada baru-baru ini pengacara yang bersangkutan datang untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut,” tutupnya. (nrt20)
Discussion about this post