NRT, Tarakan : Peredaran narkotika jenis sabu berhasil terungkap unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan. Dari pengungkapan ini Polisi amankan pengedar sabu berinisial YR (22) pada Senin, 4 Maret 2024 lalu.
Dalam modusnya YR mengedarkan sabu di Taman Oval (TO) Kelurahan Lingkas Ujung. Pihak kepolisian pun menyusun strategi untuk membuat YR tak berkutik dengan melakukan under cover buy (pembeli samaran). Sehingga YR pun berhasil diamankan di Taman Oval Lingkas Ujung.
Kapolsek KSKP, IPTU Sri Djayanti mengatakan, YR menyamarkan penjualan sabunya dengan cara meletakkan bungkusan kecil sabu di dalam bungkus rokok kemudian disimpan di semak-semak. Adapun saat itu, sisa sabu jualannya terdapat 6 bungkus paket hemat.
“Setelah melakukan under cover buy petugas menggeledah rumah YR di Lingkas Ujung disaksikan juga oleh Ketua RT setempat,” ujarnya.
Selain barang bukti sisa sabu yang didapat polisi, juga diamankan uang hasil penjualan di rekening YR sebesar Rp 1 juta dan di dalam dompet YR sekira Rp 2.200.000. Setiap melakukan transaksi sabu, YR meminta pembeli untuk mengambil di semak-semak yang sudah ia simpan sabu sebelumnya. Transaksinya dilakukan dengan cara transfer ke rekening pribadi YR.
“YR sudah dua bulan lamanya menjalani pekerjaan sebagai pengedar sabu. Ia mengambil sabu dari seseorang pria berinisial RD yang kini ditetapkan oleh KSKP sebagai DPO. Setiap pengambilannya, YR diberikan 5 gram sabu untuk dijajakan sampai habis dan diberikan upah Rp 2 juta,” terang perwira balok dua ini.
Pengakuan YR, ia tak begitu mengenal orang yang menyuruh dia berinisial RD, karena berkomunikasi hanya lewat Instagram. Sehingga polisi kesulitan mengembangkan penyelidikan ke RD,”Rumahnya si RD itu juga YR tidak tahu dimana. Tapi kita sudah tahu ciri-cirinya,” ucapnya.
Atas kejadian ini, polisi menyangkakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun denda Rp 1 miliar paling banyak Rp 10 miliar. (NRT20)
Discussion about this post