Jumat, 1 Agustus 2025
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dua Bulan jadi Pengedar Sabu YR Akhirnya Dibekuk Reskrim Polsek Pelabuhan

by Admin
31 Maret 2024
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
0
Dua Bulan jadi Pengedar Sabu YR Akhirnya Dibekuk Reskrim Polsek Pelabuhan

NRT, Tarakan : Peredaran narkotika jenis sabu berhasil terungkap unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan. Dari pengungkapan ini Polisi amankan pengedar sabu berinisial YR (22) pada Senin, 4 Maret 2024 lalu.

Dalam modusnya YR mengedarkan sabu di Taman Oval (TO) Kelurahan Lingkas Ujung. Pihak kepolisian pun menyusun strategi untuk membuat YR tak berkutik dengan melakukan under cover buy (pembeli samaran). Sehingga YR pun berhasil diamankan di Taman Oval Lingkas Ujung.

Kapolsek KSKP, IPTU Sri Djayanti mengatakan, YR menyamarkan penjualan sabunya dengan cara meletakkan bungkusan kecil sabu di dalam bungkus rokok kemudian disimpan di semak-semak. Adapun saat itu, sisa sabu jualannya terdapat 6 bungkus paket hemat.

“Setelah melakukan under cover buy petugas menggeledah rumah YR di Lingkas Ujung disaksikan juga oleh Ketua RT setempat,” ujarnya.

Selain barang bukti sisa sabu yang didapat polisi, juga diamankan uang hasil penjualan di rekening YR sebesar Rp 1 juta dan di dalam dompet YR sekira Rp 2.200.000. Setiap melakukan transaksi sabu, YR meminta pembeli untuk mengambil di semak-semak yang sudah ia simpan sabu sebelumnya. Transaksinya dilakukan dengan cara transfer ke rekening pribadi YR.

“YR sudah dua bulan lamanya menjalani pekerjaan sebagai pengedar sabu. Ia mengambil sabu dari seseorang pria berinisial RD yang kini ditetapkan oleh KSKP sebagai DPO. Setiap pengambilannya, YR diberikan 5 gram sabu untuk dijajakan sampai habis dan diberikan upah Rp 2 juta,” terang perwira balok dua ini.

Pengakuan YR, ia tak begitu mengenal orang yang menyuruh dia berinisial RD, karena berkomunikasi hanya lewat Instagram. Sehingga polisi kesulitan mengembangkan penyelidikan ke RD,”Rumahnya si RD itu juga YR tidak tahu dimana. Tapi kita sudah tahu ciri-cirinya,” ucapnya.

Atas kejadian ini, polisi menyangkakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun denda Rp 1 miliar paling banyak Rp 10 miliar. (NRT20)

Tags: Sabu
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Tarif Listrik April-Juni 2024 Tetap, Pemerintah Perhatikan Daya Beli Masyarakat dan Dukung PLN Jaga Mutu Pelayanan

Next Post

Motor N Max Curian Dijual Pelaku Seharga Rp5 Juta Rupiah

Related Posts

Polda Sulsel Ungkap Peredaran 30 Kg Sabu dari Kaltara, Pengendalinya Diduga Napi Lapas Tarakan
Hukum & Kriminal

Polda Sulsel Ungkap Peredaran 30 Kg Sabu dari Kaltara, Pengendalinya Diduga Napi Lapas Tarakan

7 Mei 2024
Pengembangan Sabu 30 Kg, Lapas Berikan Ruang Gerak Penyidik untuk Periksa Napi Diduga Terlibat
Hukum & Kriminal

Pengembangan Sabu 30 Kg, Lapas Berikan Ruang Gerak Penyidik untuk Periksa Napi Diduga Terlibat

7 Mei 2024
Bareskrim Release Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional, Kapolda Kaltara Turut Hadir
Hukum & Kriminal

Bareskrim Release Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional, Kapolda Kaltara Turut Hadir

3 November 2024
50 Kg Sabu Tujuan Sulsel Digagalkan Tim Gabungan
Kalimantan Utara

50 Kg Sabu Tujuan Sulsel Digagalkan Tim Gabungan

22 Maret 2024
Kurir Sabu 6 Kg Ditangkap setelah Mengambil Sabu dari Malaysia
Hukum & Kriminal

Kurir Sabu 6 Kg Ditangkap setelah Mengambil Sabu dari Malaysia

11 September 2024
Transaksi Bisnis Narkoba Hendra 32 Capai Rp 2,1 Triliun
Hukum & Kriminal

Transaksi Bisnis Narkoba Hendra 32 Capai Rp 2,1 Triliun

18 September 2024
Next Post
Motor N Max Curian Dijual Pelaku Seharga Rp5 Juta Rupiah

Motor N Max Curian Dijual Pelaku Seharga Rp5 Juta Rupiah

Dinsos Diminta segera Aktifkan kembali Karang Taruna Kaltara

Dinsos Diminta segera Aktifkan kembali Karang Taruna Kaltara

Zainal A Paliwang Didaftarkan Penjaringan PKS oleh Aliansi Pemuda-Pemudi Kaltara

Zainal A Paliwang Didaftarkan Penjaringan PKS oleh Aliansi Pemuda-Pemudi Kaltara

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

23 Maret 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

0
Dorong Sosialisasi Perda dan Keadilan Pajak di Tarakan

Dorong Sosialisasi Perda dan Keadilan Pajak di Tarakan

31 Juli 2025
Lahan Bandara Dilirik HIPMI untuk Usaha dan UMKM

Lahan Bandara Dilirik HIPMI untuk Usaha dan UMKM

31 Juli 2025
Kenalkan Lebih Dekat Industri Hulu Migas, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Ajak Awak Media ke Fasilitas Lepas Pantai

Kenalkan Lebih Dekat Industri Hulu Migas, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Ajak Awak Media ke Fasilitas Lepas Pantai

31 Juli 2025
Pemprov Sosialisasi Aplikasi Srikandi, Dukung Transformasi Tata Kelola Arsip Digital

Pemprov Sosialisasi Aplikasi Srikandi, Dukung Transformasi Tata Kelola Arsip Digital

30 Juli 2025
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd