NRT, Tanjung Selor : Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., menghadiri Rapat Pleno Laporan Tahunan 2025 sekaligus Pencanangan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, yang digelar di Aula Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Tanjung Selor, Selasa (20/1/26).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta unsur peradilan dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie mengungkapkan, rapat pleno laporan tahunan ini merupakan forum evaluasi kinerja lembaga peradilan selama tahun 2025 sekaligus wujud pertanggungjawaban institusional kepada publik.
“Selain itu, pencanangan Zona Integritas Tahun 2026 menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
H. Achmad Djufrie juga apresiasi atas komitmen Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan peradilan.
“Tentu kita mendukung penuh upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Tegas Ketua DPRD Kaltara. (*)






















Discussion about this post