NRT, Tarakan : Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap keberadaan orang asing di daerah. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) yang dilaksanakan di Hotel Tarakan Plaza, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, kondisi geopolitik internasional saat ini sedang tidak stabil sehingga berpotensi menimbulkan berbagai dampak, termasuk gangguan keamanan maupun ekonomi.
“Kita harus meningkatkan kewaspadaan. Situasi geopolitik internasional hari ini diduga akan banyak turbulensi. Mudah-mudahan ketegangan di Timur Tengah bisa turun, tetapi kalau tidak, maka kewaspadaan seperti ini menjadi sangat penting,” kata Ibnu Saud.
Ia mengingatkan agar masyarakat maupun aparat tidak mudah percaya terhadap orang asing yang datang tanpa mengetahui latar belakang dan tujuan kedatangannya.
“Jangan sampai kita terlalu mudah percaya bahwa orang ini baik. Ketika kita berada di luar negeri saja, kita diawasi dengan sangat ketat. Itu bukan berarti jahat, justru itu bentuk kewaspadaan,” ujarnya.
Ibnu Saud juga menyoroti kemungkinan adanya pihak yang masuk ke Indonesia dengan berbagai cara, termasuk melakukan provokasi melalui ceramah atau kegiatan lain yang tidak sesuai dengan keahliannya.
Ia mencontohkan, kemampuan berbahasa Arab tidak serta-merta menunjukkan seseorang memiliki kapasitas sebagai tokoh agama.
“Di Indonesia ini seolah-olah kalau orang itu jago bahasa Arab berarti alim. Padahal belum tentu. Bisa saja dia ahli konstruksi atau tukang, tetapi karena bisa bahasa Arab kemudian dianggap ustaz,” jelasnya.
Menurutnya, istilah “ustaz” dalam bahasa Arab sebenarnya berarti guru secara umum, bukan hanya guru agama. Karena itu masyarakat diminta tidak mudah memberikan penilaian hanya berdasarkan kemampuan bahasa.
Dalam rapat tersebut, Ibnu Saud juga menekankan posisi strategis Kota Tarakan sebagai pintu masuk di Provinsi Kalimantan Utara. Ia menyebut sebagian besar lalu lintas orang, termasuk orang asing, melewati Tarakan sebelum menuju wilayah lain di provinsi tersebut.
“Walaupun orangnya mungkin ke daerah lain, lalu lintasnya tetap lewat sini. Karena itu Tarakan menjadi kunci kewaspadaan di Kalimantan Utara. Kalau di sini lemah, tentu berbahaya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat hingga tingkat RT untuk memastikan setiap pendatang melaporkan keberadaannya sesuai aturan yang berlaku.
“Kita sudah punya aturan, kalau orang datang dan menginap lebih dari 24 jam harus melapor. Ini bukan untuk mencurigai orang, tetapi untuk mendeteksi dan memastikan semuanya sesuai aturan,” katanya.
Ibnu Saud menegaskan bahwa kewajiban melapor tersebut juga bertujuan untuk perlindungan bersama, baik bagi masyarakat maupun pendatang. Selain itu, ia mengingatkan bahwa setiap orang yang berada di suatu negara harus tunduk pada aturan yang berlaku di negara tersebut.
“Ketika kita berada di negara orang, kita juga harus mengikuti aturan mereka. Begitu juga sebaliknya, siapa pun yang datang ke sini harus tunduk pada aturan yang ada di Indonesia,” pungkasnya. (*)



















Discussion about this post