NRT, Tarakan : Jajaran Direktorat Narkoba Polda Kaltara bekerjasama dengan Mabes Polri mengungkap jaringan peredaran sabu sekitar 36,8 Kilogram, di Pelabuhan Kayan enam Tanjung Selor yang mengamankan satu orang tersangka dan di daerah Berau mengamankan satu tersangka lainnya, pada Jumat (23/10/2024) lalu.
Dari Informasi yang dihimpun sabu seberat 74 Kilogram tersebut disimpan di sebuah mobil, kemudian berangkat dari Tarakan menuju Tanjung Selor. Setibanya di Pelabuhan Kayan enam Tanjung Selor sabu itu rencananya akan beredar ke wilayah Sulawesi.
Tersangka masing-masing berinisial DC dan AM. Otak dari penyelundupan itu diketahui berinisial DC yang merupakan warga Tarakan. Sementara AM sebagai kurirnya.
Diketahui DC merupakan sosok cukup terkenal di Tarakan lantaran memiliki usaha rental kendaraan dan juga sebagai konten kreator.
Saat dikonfirmasi Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“Kita belum bisa ekspos, Kasus ini masih pengembangan karena pengungkapan ini terkoneksi dengan tim dari Mabes Polri. Pengungkapan kasus ini nanti di ekspos Mabes Polri,” singkatnya.
Sementara itu, dari informasi lain menyebutkan ada polisi berpakaian preman berada di rumah tersangka DC yang melakukan penangkapan di Tarakan.
“Didepan rumahnya agak gelap, disitu ada banyak Polisi dan Mobil,” tulisnya. (*)
Discussion about this post