Sabtu, 7 Juni 2025
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Diduga Terjadi Penyerobotan, Lahan 7 Hektare di Bagian Pabrik PT. PRI dalam Lidik Dit Reskrimum

by Admin
5 Juni 2025
in Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Diduga Terjadi Penyerobotan, Lahan 7 Hektare di Bagian Pabrik PT. PRI dalam Lidik Dit Reskrimum

NRT, Tarakan : Seorang warga melalui penasehat hukumnya melaporkan dugaan penyerobotan lahan yang saat ini menjadi bagian dari Pabrik bubur kertas PT. Phoenix Resource Internasional (PRI). Laporan dugaan penyerobotan lahan ini sedang di Lidik Direktorat Reskrimum Polda Kaltara.

Untuk diketahui, dalam Proses Lidik ini pihak PT. PRI enggan diperiksa terkait persoalan ini lantaran telah membeli lahan sesuai Prosedur yang berlaku. Hal ini disebutkan dalam surat permohonan yang disampaikan pihak PT. PRI kepada Penyidik Dit Reskrimum Polda Kaltara.

Abdurahman selaku Penasehat hukum dari Edi Supiyanto mengatakan, bahwa terlapor atas nama Edi Tamrin ini melakukan penyerobotan lahan milik kliennya, seluas 7 Haktare.

“Lahan milik klien kami dibeli dari Tiga surat atas nama Asri, Feri dan Maya. Lahan ini berbatasan langsung bagian selatannya dengan LGU atau Mr. Chu. Tapi di tahun 2007 Edi Tamrin menjual 7 hektar ke PT. Cipmil. Padahal sebelumnya lahan ini sudah di beli PT. Cipmil oleh Hj Sahariyah pada tahun 2000 an seluas 10 Haktare,” ujarnya.

Lanjut Abdurahman, Hj Sahariyah ini antara tahun 1999 atau 2001 membeli lahan 10 Haktare itu dari Ibu Fadaya alias Yapada. Jadi lahan itu di tahun 1988, lahan Ibu Fadaya ini bagian utaranya itu bersebelahan KPUC dan BDMS sedangkan bagian selatannya berbatasan dengan Julius yang sudah dibeli oleh PT. Cipmil. jadi Ada lahan 10 hektar, namun 3 hektar itu Tambak. Kemudian 7 hektarnya tanah kosong.

“sekitar Tahun 1990 Atau 1991 Dijualah 7 hektar ini Kepada Edi Tamrin seluas. Pada saat dijual, dipecah menjadi empat surat. Dua hektar atas nama Fadaya, kemudian dua hektar atas nama Arafik (Suami Fadaya), lalu satu hektar atas nama Ambotuo dan dua hektare Atas nama Samsudin,” urainya.

Diungkapkan Abdurahman, meski surat tanah itu dipecah empat nama. Namun surat Induknya tetap nama Fadaya. Oleh karena itu Fadaya dapat menjual lahan itu kepada Hj Sahariyah.

“Untuk lahan klien kami ini bagian utaranya bersebelahan dengan PT. Cipmil. Lahan Klien Kita punya ini tidak ada masalah Karena kita beli ini sudah lama. Lahan ini Sudah kita Matangkan lah. Ada punya pokok kelapa dan lain-lain. Jadi rupanya lahan 7 Haktare yang dibeli PT. Cipmil dari Edi Tamrin itu Dianggap posisinya di lahan klien kami dengan surat atas nama Asri ini seluas 7 hektare,” ungkapnya.

Menurut Abdurahman, surat lahan Edi Tamrin ini padahal bagian utaranya itu bersebelahan dengan BDMS atas nama Baharudin. Sedangkan lahan kliennya, bagian Utaranya ini lahan PT. Cipmil. Saat ini tanah kliennya yang diserobot telah berdiri bangunan pabrik PT. PRI.

PT. Cipmil ini membeli beli Itu dari Julius Tombi. Jadi apabila memang betul PT. Cipmil punya itu posisi di sini Utaranya, Berarti dulunya dia harusnya beli sama Baharudin,”Tapi Kenapa Dia dulu beli sama Julius Tombi. Sedangkan Cipmil punya surat Julius Tombi Itu selatannya itu Atas nama Asri Berarti kan Secara tidak langsung mereka Membenarkan bahwa Di lahan ini kita punya. hanya mereka sekarang ini ibaratnya main serobot sembarangan,” akunya.

Abdurahman mengatakan, atas penyerobotan ini kliennya telah melaporkan ke Direktorat Reskrimum Polda kaltara pada bulan lalu.

“Hari ini seharusnya kita melakukan cek lokasi. Tapi kami Merasa keberatan dengan adanya surat Pembatalan peninjauan lokasi bersama penyidik Dit Reskrimum Polda Kaltara. Dimana pembatalan ini karena adanya surat permohonan dari PT. PRI,” katanya.

Menurutnya, dengan pembatalan ini pihaknya merasa ada yang tidak beres atau di tutup-tutupi.

“Padahal kami ingin membuktikan kebenaran materil hak klien kami yang diserobot lahannya oleh PT. PRI. Kami merasa dirugikan secara waktu dan finansial atas pembatalan peninjauan lahan ini. Adapun dari Polda mengatakan akan di atur kembali waktu peninjauan lokasinya. Kami berharap bisa segera mungkin dilakukan agar persoalan ini bisa terbukti,” pungkasnya. (Nrt20)

Tags: Dugaan penyerobotan Lahan
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Gubernur Serukan Aksi Penghentian Penggunaan Plastik 

Next Post

Wagub Ingkong Ala Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Serbaguna SMTK Long Bia

Related Posts

No Content Available
Next Post
Wagub Ingkong Ala Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Serbaguna SMTK Long Bia

Wagub Ingkong Ala Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Serbaguna SMTK Long Bia

Wujud Komitmen Kapolda Dukung Swasembada Pangan Nasional

Wujud Komitmen Kapolda Dukung Swasembada Pangan Nasional

Masjid LDII Nur Hasan Bagikan Daging Qurban ke Ribuan Masyarakat

Masjid LDII Nur Hasan Bagikan Daging Qurban ke Ribuan Masyarakat

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

23 Maret 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

0
Masjid LDII Nur Hasan Bagikan Daging Qurban ke Ribuan Masyarakat

Masjid LDII Nur Hasan Bagikan Daging Qurban ke Ribuan Masyarakat

6 Juni 2025
Wujud Komitmen Kapolda Dukung Swasembada Pangan Nasional

Wujud Komitmen Kapolda Dukung Swasembada Pangan Nasional

6 Juni 2025
Wagub Ingkong Ala Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Serbaguna SMTK Long Bia

Wagub Ingkong Ala Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Serbaguna SMTK Long Bia

6 Juni 2025
Diduga Terjadi Penyerobotan, Lahan 7 Hektare di Bagian Pabrik PT. PRI dalam Lidik Dit Reskrimum

Diduga Terjadi Penyerobotan, Lahan 7 Hektare di Bagian Pabrik PT. PRI dalam Lidik Dit Reskrimum

5 Juni 2025
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd