NRT, Tarakan : Upaya optimalisasi pemasukan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Utara kini menjadi perhatian serius. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kelas A Tarakan menghadirkan inovasi layanan pada akhir pekan, tepatnya di hari Sabtu dan Minggu, bertepatan dengan agenda Car Free Day.
Kepala UPT BAPENDA Kelas A Tarakan, Syaiful Adrie, mengungkapkan bahwa penyediaan layanan pada akhir pekan ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi bersama Dirlantas dan PT Jasa Raharja. Langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan penerimaan PAD dari pajak kendaraan bermotor.
“Sebelumnya, pelayanan hanya tersedia selama lima hari kerja. Kini, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pada hari Sabtu. Menurut Syaiful, keputusan ini sejalan dengan kebijakan serupa yang diterapkan di beberapa provinsi lain di Indonesia sebagai usaha untuk memaksimalkan pendapatan daerah. Selain itu, waktu tersebut dinilai strategis bagi masyarakat yang kesulitan melakukan pembayaran pajak pada hari kerja,” ungkapnya, Senin (13/4/2026).
Selain melayani langsung di kantor induk, inovasi lain yang dihadirkan oleh UPT BAPENDA Kelas A Tarakan adalah penyelenggaraan Samsat Keliling (Samling) setiap Sabtu dan Minggu. Layanan Samling ini juga difokuskan pada lokasi-lokasi strategis dengan aktivitas tinggi masyarakat seperti pelaksanaan Car Free Day di Stadion Datu Adil.
‘Layanan Samling saat Car Free Day dilaporkan mendapatkan respon positif dari masyarakat, dengan rata-rata melayani sekitar 15 wajib pajak setiap kali beroperasi. Dalam keterangannya, Syaiful menjelaskan bahwa jam operasional Samling pada Car Free Day biasanya hanya berlangsung hingga pukul 10.00 WITA. Namun, jam terbatas tersebut justru dimanfaatkan sebagai peluang untuk mendekatkan pelayanan kepada warga. Dengan menempatkan mobil Samling di lokasi ini, masyarakat yang sedang menikmati Car Free Day diberikan kesempatan untuk menyelesaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor tanpa perlu datang ke Samsat induk,” terangnya.
“Inovasi tersebut diharapkan tidak hanya mendorong peningkatan PAD, tetapi juga memberikan kenyamanan dan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak,” tuntas Kepala UPT BAPENDA Kelas A Tarakan, Syaiful Adrie. (*)















Discussion about this post