NRT, Tarakan : Di tengah maraknya peredaran produk ilegal yang mengancam kesehatan masyarakat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan tak tinggal diam.
Kepala BPOM Tarakan, Iswadi, menegaskan bahwa pemenuhan aspek mutu, keamanan, manfaat, dan legalitas produk adalah kewajiban mutlak yang tak bisa ditawar.
Namun, realitanya, masih banyak produk nakal yang beredar, mulai dari yang tanpa izin edar, palsu, hingga mengandung bahan berbahaya.
“Ini jadi tantangan serius buat kita semua,” ujar Iswadi dalam keterangannya.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital, e-commerce, dan kemudahan transportasi antar pulau di Kalimantan Utara, khususnya Tarakan, justru dimanfaatkan oknum untuk menyebarkan barang haram ini.
Dulu, pengawasan BPOM lebih fokus pada toko dan kedai konvensional. “Ada pergeseran luar biasa. Toko dan kedai berganti dengan marketplace atau akun pribadi,” kata Iswadi.
BPOM Tarakan pun menyesuaikan strategi, termasuk memantau label, iklan, dan kemasan produk yang seringkali menyesatkan konsumen.
“Iklan-iklan itu kadang bombastis banget, klaimnya luar biasa hingga bikin orang tergoda beli,” tambahnya.
Tak hanya itu, tim BPOM rutin melakukan sampling, pemeriksaan laboratorium, hingga sanksi administratif. Kalau kasusnya berat, mereka langsung kolaborasi dengan polisi untuk proses hukum.
Di era digital, BPOM Tarakan tak ketinggalan tren. Mereka punya tim khusus untuk cyber patroli, memantau penjualan online yang mencurigakan.
“Tahun 2025 saja, kami usulkan 586 akun untuk diblokir ke Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ungkap Iswadi.
Akun-akun itu kebanyakan menjajakan obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya atau dilarang.
“Ini banyak sekali yang kami lakukan, mulai dari pengawasan offline di toko-toko hingga online,” tegasnya.
Kerja sama dengan Bea Cukai dan instansi terkait juga digencarkan untuk menutup celah distribusi ilegal.
Iswadi menyoroti dua sisi mata uang dari kemajuan ini. Di satu sisi, akses masyarakat ke produk semakin mudah. Tapi di sisi lain, modus distribusi ilegal makin kompleks dan sulit dideteksi.
“Transportasi antar pulau seperti di Tarakan ini bikin distribusi cepat, tapi juga rawan disalahgunakan,” jelasnya.
BPOM Tarakan berkomitmen terus meningkatkan pengawasan untuk melindungi masyarakat. “Kami tak hanya di ranah pengawasan, tapi juga penindakan hukum jika diperlukan,” pungkas Iswadi.
Masyarakat diimbau untuk selalu cek label dan izin edar sebelum membeli produk, terutama online. Jangan sampai tergiur iklan manis yang berujung bahaya. (*)
















Discussion about this post