Senin, 9 Juni 2025
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Beras Premium di Oplos, Pelaku dapat Kuota Lebih dari Bulog Tarakan ?

by Admin
11 Juni 2024
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
0
Beras Premium di Oplos, Pelaku dapat Kuota Lebih dari Bulog Tarakan ?

NRT, Tarakan : Tindak pidana mengoplos beras premium dengan beras subsidi Bulog, berhasil terungkap Satreskrim Polres Tarakan dan berhasil mengamankan seorang pelaku inisial HS yang merupakan otak beras oplosan ini.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Tarakan mendapatkan informasi bahwa di wilayah Selumit tepatnya di Gudang Rumah Pangan Kita yang ada di Beringin RT 11 Kelurahan Selumit Pantai diduga dijadikan tempat pengoplosan beras subsidi yang dikemas ulang seolah-olah beras premium. Dari informasi tersebut, Satreskrim dibantu Satintelkam melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Setelah kita tahu ada pengoplosan langsung kita lakukan penyergapan di gudangnya,” kata Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra, Selasa (11/6/2024).

Saat tertangkap tangan petugas, HS tak dapat berbuat banyak dan mengakui perbuatannya dalam aksinya mengoplos beras subsidi. Berdasarkan hasil interogasi, modus HS melancarkan aksinya dengan mempekerjakan beberapa orang untuk mencampur beras subsidi dari karung berwarna putih dengan karung berwarna pink kemudian dimasukan ke dalam karung beras kemasan baru dengan merk Ina Boy dan Ketupat Borneo.

“Kami amankan pelaku dan kami police line di TKP karena banyak sekali barang bukti di sana,” imbuh Randhya.

Adapun untuk beras subsidi ini memiliki berat 5 kilogram. HS sebenarnya sudah mendapatkan kuota sebanyak 100 karung, namun ia bisa mendapatkan beras subsidi lebih berkisar 200 hingga 1000 karung. HS melakukan hal tersebut lantaran ia mengaku mendapatkan beras subsidi lebih dari Bulog. Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman kepada karyawan Bulog yang memberikan beras subsidi lebih ke HS.

“Masih kami dalami, apakah ada permainan dari oknum Bulog. Jangan sampai beras subsidi ini diselewengkan. Pelaku ini sebenarnya sudah dapat kuota subsidi 100 karung, tapi dia bisa dapat 200 hingga 1.000 karung, itu yang masih jadi pertanyaan,” bebernya.

Dari mengoplos beras subsidi ini, HS mengemas ke dalam karung 5 kilogram dan 10 kilogram. Sementara untuk harga normal beras subsidi kemasan 5 kilogram berkisar Rp 58 ribu. Namun, setelah dioplos, HS menjual dengan harga Rp 73 hingga Rp 75 ribu. Untuk menyakinkan konsumen, HS juga menyemprotkan parfum khusus beras yang dioplos guna memberi aroma wangi beras premium.

Adapun kemasan beras oplosan tersebut ia dapatkan dari Sulawesi. Aksinya semakin dipermudah lantaran ia merupakan agen beras di Sulawesi.

“Kemasannya itu dia pesan dari Sulawesi. Itu kemasan jenis medium dan premium. Setelah dia campur beras subsidi dijahit ulang karungnya baru dia jual. Untuk penjualannya ini di minimarket yang ada di Tarakan dan Tanjung Selor,” ungkap perwira balok tiga itu.

Diketahui, HS sudah menjalankan kecurangan ini sejak setahun belakangan. Tak melulu mengoplos beras, HS juga terkadang mengganti kemasan beras subsidi dengan kemasan beras premium.

Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 6 orang saksi. Keenamnya merupakan orang yang bekerja mengoplos beras untuk HS. Saat ini, pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Kasi Operasional Bulog Tarakan.

Tak tanggung-tanggung, dalam menjalankan kecurangan ini, HS mengaku meraup keuntungan Rp 100 juta selama setahun belakangan. Atas kejadian ini, polisi menyangkakan HS Pasal 62 Jo Pasal 8 Ayat 1 huruf f Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Pasal 143 Jo Pasal 99 dan Pasal 144 Jo Pasal 100 ayat 2 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.

“HS merupakan bos di Gudang itu. Pekerjanya tidak tahu apa-apa, hanya diperintah aja,” terang Randhya. (NRT)

Tags: Berasoplosan
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

PT MIP Gelar Off The Job Safety di Tarakan

Next Post

NasDem Keluarkan Rekomendasi ke Zainal Paliwang-Ingkong Ala Maju di Pilkada Kaltara

Related Posts

No Content Available
Next Post
NasDem Keluarkan Rekomendasi ke Zainal Paliwang-Ingkong Ala Maju di Pilkada Kaltara

NasDem Keluarkan Rekomendasi ke Zainal Paliwang-Ingkong Ala Maju di Pilkada Kaltara

Soal Pilgub Kaltara 2024, Kader Gerindra Punya Peluang sama untuk Diusung

Semakin Menguat, Pasangan Zainal-Ingkong Target Koalisi Besar

Survei Litbang REQComm, Pilkada Bekasi 2024 Kusnanto Saidi Tempati Urutan Pertama di Media Sosial dan Media Online

Survei Litbang REQComm, Pilkada Bekasi 2024 Kusnanto Saidi Tempati Urutan Pertama di Media Sosial dan Media Online

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

23 Maret 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

0
Ditsamapta Polda Kaltara Gelar Patroli Dialogis R4 di Wilayah Tanjung Selor

Ditsamapta Polda Kaltara Gelar Patroli Dialogis R4 di Wilayah Tanjung Selor

8 Juni 2025
Makna Idul Adha, Kapolda Kaltara Serahkan 4 Ekor Sapi Kurban untuk Warga SP 6 hingga SP 9 Tanjung Buka

Makna Idul Adha, Kapolda Kaltara Serahkan 4 Ekor Sapi Kurban untuk Warga SP 6 hingga SP 9 Tanjung Buka

7 Juni 2025
Masjid LDII Nur Hasan Bagikan Daging Qurban ke Ribuan Masyarakat

Masjid LDII Nur Hasan Bagikan Daging Qurban ke Ribuan Masyarakat

6 Juni 2025
Wujud Komitmen Kapolda Dukung Swasembada Pangan Nasional

Wujud Komitmen Kapolda Dukung Swasembada Pangan Nasional

6 Juni 2025
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd