NRT, Tarakan : Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat memperkuat regulasi bagi pelaku usaha daerah.
Dalam Rapat Kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan Perlindungan Koperasi dan UMKM yang digelar di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kota Tarakan, Kamis (26/2/26), sorotan tajam diberikan pada aspek pembinaan dan akses pasar produk lokal.
Anggota Pansus II DPRD Provinsi Kaltara, Adi Nata Kusuma, menekankan pentingnya peran pemerintah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk tidak hanya memberikan bantuan formalitas, tetapi melakukan bimbingan intensif hingga ke akar rumput.
Berdasarkan hasil diskusi dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Adi mengungkapkan pelaku UMKM masih terbentur masalah klasik yang krusial, yakni legalitas dan akses finansial.
“Banyak permasalahan yang dihadapi teman-teman UMKM. Pertama, mereka sangat kesulitan mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Kedua, masalah permodalan. Harapan saya, Raperda ini bisa kita selesaikan tahun ini agar memberi kemudahan nyata bagi mereka,” ujar Adi.
Politisi Golkar itu juga menyoroti sebuah fenomena unik sekaligus memprihatinkan. Ia menceritakan pengalamannya saat menemukan produk asli Kaltara justru di luar daerah, sementara di Kaltara sendiri produk tersebut sulit ditemukan.
Ia melihat produk khas Kaltara seringkali tidak muncul dalam bazar-bazar lokal atau acara daerah. Pelaku usaha cenderung memasarkan produk ke luar seperti Bali karena kurangnya wadah pemasaran di daerah asal.
“Jujur, saya pribadi justru bertemu banyak produk UMKM asli Tarakan saat sedang berada di Bali. Saya bersama rekan-rekan anggota Pansus lain baru tahu kalau Tarakan punya produk sebagus itu justru di sana. Tapi di Kaltaranya sendiri malah tidak dipasarkan,” ungkapnya.
Ia berharap OPD terkait betul-betul membimbing pelaku usaha agar produk makanan khas atau kerajinan tangan lokal menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Menurutnya, jika produk lokal sudah dikenal luas masyarakat Kaltara, maka masyarakat juga akan secara otomatis ikut menjadi agen pemasaran saat keluar daerah.
“Perlu dipasarkan secara masif di daerah kita dulu. Supaya kalau kita keluar daerah, kita tahu apa yang harus dipromosikan bahwa Tarakan atau Kaltara punya produk unggulan ini,” tutupnya.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus II, Komaruddin, serta dihadiri anggota lainnya yakni Pdt. Robinson, Muhammad Nasir, Rahmat Sewa, dan Maslan Abdul Latief.(*)






















Discussion about this post