NRT, Tanjung Selor : Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan kunjungan kerja ke Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kaltara dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi terkait pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan di wilayah perbatasan Kaltara.
Kunjungan kerja (kunker) tersebut dipimpin langsung Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltara, H. Rakhmat Sewa, SE, bersama sejumlah anggota Komisi II diantaranya Maslan Abdul Latif, dan Agus Salim.
Kehadiran rombongan disambut jajaran pimpinan dan staf Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kaltara.
Dalam pertemuan tersebut, H. Rakhmat Sewa, SE menyampaikan peran Balai Karantina sangat penting dalam menjaga keamanan hayati, mencegah penyebaran hama dan penyakit hewan maupun tumbuhan, serta memastikan kualitas komoditas yang keluar dan masuk ke wilayah Kaltara.
“Komisi II DPRD Kaltara memberikan perhatian serius terhadap pengawasan komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan. Mengingat Kalimantan Utara merupakan daerah perbatasan, maka pengawasan karantina harus diperkuat demi menjaga ketahanan pangan dan keamanan hayati daerah,” ujarnya.
Selain itu, Komisi II juga berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi Balai Karantina, mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana, pengawasan di pintu masuk perbatasan, hingga kebutuhan peningkatan sumber daya manusia.
Pihak Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kaltara menjelaskan berbagai program kerja yang telah berjalan, termasuk upaya pengawasan terhadap lalu lintas komoditas pertanian dan perikanan, serta langkah pencegahan masuknya penyakit hewan menular dan organisme pengganggu tumbuhan.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara DPRD Provinsi Kaltara dengan Balai Karantina dalam mendukung kebijakan pengawasan dan perlindungan sumber daya hayati di Kaltara.
Di akhir kunjungan, H. Rakhmat Sewa, SE menegaskan komitmen Komisi II DPRD Kaltara untuk terus mendukung program-program strategis yang berkaitan dengan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltara.
“Sinergi antar lembaga sangat diperlukan agar pengawasan dan pelayanan karantina dapat berjalan maksimal, terutama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan menjaga kualitas komoditas unggulan Kalimantan Utara,” tutupnya.(*)



















Discussion about this post