NRT, Tarakan : Layanan penitipan kendaraan bermotor gratis yang disediakan Polres Tarakan selama Operasi Ketupat Kayan 2026 mulai dimanfaatkan masyarakat yang mudik meninggalkan Tarakan. Pada Rabu (18/3/2026), Polsek Tarakan Barat menerima penitipan kendaraan sepeda motor milik seorang pemudik yang akan melakukan perjalanan ke Kabupaten Bulungan.
Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Muhammadong, menjelaskan bahwa sekitar pukul 15.00 WITA, seorang pemudik datang ke kantor untuk menggunakan layanan penitipan kendaraan gratis tersebut.
“Sebelum kendaraan diterima, pemudik terlebih dahulu melengkapi persyaratan berupa fotokopi KTP pemilik kendaraan, fotokopi STNK, serta fotokopi BPKB. Setelah semua dokumen lengkap, petugas membuatkan surat bukti penitipan dan menyerahkannya kepada pemilik kendaraan,” terangnya.
Tidak berhenti di situ, IPTU Muhammadong menambahkan bahwa pihaknya juga mengantar pemudik tersebut ke Pelabuhan Tengkayu I SDF Tarakan menggunakan mobil patroli agar dapat tiba tepat waktu di terminal keberangkatan.
“Kendaraan sepeda motor matic milik Ervianto dengan nomor polisi KU 4407 AE ini akan dititipkan hingga Senin setelah Idulfitri. Pemiliknya akan mudik ke Tanjung Selor. Untuk program ini, kami tidak membatasi jumlah kendaraan yang dapat dititipkan. Selama masih ada kapasitas, kendaraan akan kami terima. Kami berkomitmen memberikan layanan maksimal kepada masyarakat yang memanfaatkan fasilitas ini,” tutup IPTU Muhammadong. (*)



















Discussion about this post