NRT, Tarakan : Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem mengeluarkan perintah seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) melaksanakan penjaringan bakal Calon Kepala Daerah (Cakada). Dimulai sejak 1 Mei mendatang, rencananya akan ditutup pada 7 Mei di kantor sekretariat masing-masing.
Sekretaris DPW Partai Nasdem Provinsi Kaltara, Supa’ad Hadianto mengatakan petunjuk teknis pelaksanaan penerimaan pendaftaran bakal calon gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota maupun wakilnya terbit per 25 April kemarin.
“Partai Nasdem akan laksanakan program Nasdem memanggil seluruh Indonesia berkenaan dengan kepala daerah, serentak dibuka seluruh Indonesia mulai 1 sampai 7 Mei,” katanya, Jumat (26/4/24).
Supa’ad menegaskan, pada pelaksanaan penjaringan hingga keluar rekomendasi yang akan diusung Partai Nasdem, tidak ada mahar.
“Jadi Partai Nasdem dengan slogannya gerakan perubahan, dalam pengusungan cakada tidak pernah meminta mahar,” katanya.
Pada pelaksanaannya akan diatur oleh DPD dan DPW, dengan tahapan penerimaan pendaftaran dan pengembalian formulir beserta dokumen kelengkapan bacalon yang akan diusung Partai Nasdem.
Bagi tokoh yang ada di Kaltara, politisi, pengusaha maupun figur yang mau maju ke Pilkada 2024 dipersilahkan untuk mendaftar. Rekrutmen ini secara terbuka untuk umum bagi kader maupun non kader Partai Nasdem.
“Syarat dan ketentuan akan disampaikan kepada bacalon saat mendaftar. Perlu diketahui, pendaftaran bersifat nasional jadi bacalon bisa daftar di tingkat DPD atau DPW maupun langsung ke DPP. Sekretariat DPW Kaltara berada di Tanjung Selor, Bulungan,” imbuhnya.
Sesuai aturan yang ada di Partai Nasdem, tahapan yang akan dilewati mulai dari DPD melakukan rapat pleno setelah terima berkas dari bacalon. Selanjutnya akan dikirim dan disetor ke DPW untuk diplenokan lagi dan menentukan apakah bisa diterima atau akan ditambah DPW.
“DPW akan serahkan berkas tersebut ke DPP pada 15 Mei. Siapa yang akan diusung Partai Nasdem, tentu ada parameter atau ukuran yang telah ditetapkan melalui peraturan organisasi,” jelasnya.
Berdasarkan jadwal dalam petunjuk teknis pelaksanaan penjaringan kepala daerah Partai Nasdem, pada 8 hingga 10 Mei setelah pendaftaran ditutup DPD akan melakukan rapat pleno. Hasil rapat pleno disampaikan ke DPW paling lama 10 Mei.
Rapat pleno di DPW dilakukan mulai 11 Mei hingga 13 Mei dan hasilnya diserahkan ke DPP paling lama 15 Mei. Ditingkat DPP, nantinya seluruh bacalon yang sudah mendaftar akan melalui proses seleksi dengan mengikuti psikotes dan tes wawasan kebangsaan yang dijadwalkan mulai 15 Mei hingga 17 Mei.
Pemeriksaan berkas dilakukan 20 Mei hingga 31 Juli oleh DPP dan rekomendasi dukungan dari DPP bisa keluar diantara tanggal 20 Mei hingga 31 Juli.
“SK balon kepala daerah atau wakilnya dari Partai Nasdem akan disampaikan sekitar tanggal 1 sampai 26 Agustus. Tapi, seluruh bacalon yang sudah mendapatkan rekomendasi wajib mengikuti sekolah calon kepala daerah dari Partai Nasdem yang akan dilaksanakan pada Agustus nanti,” tuntasnya.(Nrt20)
Discussion about this post