NRT, Tarakan : pra launching di Tanggal 1 Januari 2026, pihak pengelola retribusi parkir di pinggir jalan yakni PT Urbanpark Nusantara Jaya, belum lama ini melakukan simulasi di sejumlah titik parkir.
Dari simulasi ini, tim di lapangan masih menemukan sejumlah persoalan yang selama ini mengakar dan butuh tindaklanjuti cepat.
Manager PT. Urbanpark Nusantara Jaya, Muhammad razqi chudari mengatakan, dari hasil simulasi yang telah dilakukan, terdapat banyak hal yang tidak relevan terjadi di lapangan. Sebagai contoh, masih terdapat oknum-oknum yang melakukan pungutan liar (Pungli). Oleh karena itu, pihak PT Urban saat ini akan melakukan evaluasi terkait permasalahan tersebut.
“Ada beberapa titik yang sudah terdaftar seharusnya tidak memberikan retribusi dengan nominal yang kurang dari yang sudah ditetapkan. Namun di beberapa lokasi, kami melihat masih ada kebocoran terkait hal ini. Misalnya, sebuah titik seharusnya menyetor sebesar 80 ribu per hari, tetapi kenyataannya mereka menyetor 100 ribu dalam tiga hari,” ujarnya, Rabu (24/12/2025).
Menurutnya, hal ini menciptakan celah yang perlu diperbaiki. Banyak aspek yang membutuhkan evaluasi, termasuk bagaimana memastikan kenyamanan para pekerja agar terhindar dari tindakan pemerasan oleh oknum liar.
“Tindak lanjut masalah-masalah tersebut, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membantu menangani masalah-masalah yang terjadi di lapangan. kami akan berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini secara lebih tegas,” tegas Razqi.
Sejauh pelaksanaan simulasi ini, tentu kami juga tetap terbuka atas arahan dan saran dari berbagai pihak. Dan sebelumnya juga kami masih membuka peluang kepada pihak yang selama ini melakukan kegiatan perparkiran, agar berkordinasi secara intens sebelum pelaksanaannya nanti di 1 Januari 2026 (*)



















Discussion about this post