NRT, Tarakan : Ditengah penyidikan keracunan alkohol (Intoksikasi Alkohol) di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Patimura, Kelurahan Pamusian, Tarakan. Satu korban yang menjalani perawatan intensif di RSUKT inisial JS di kabarkan meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah mengatakan, kini jumlah korban bertambah menjadi tiga orang, setelah satu lagi pengunjung berinisial JK dilaporkan meninggal dunia.
“Korban JS sudah dilakukan autopsi, jenazahnya juga sudah dimakamkan. Otopsi dilakukan sebelum dikirim ke daerah asal korban di Pulau Jawa,” ungkap Ridho.
Ia menyebut, hasil otopsi dua korban tersebut juga telah dikirim ke Puslabfor Mabes Polri di Bogor untuk pendalaman penyebab pasti kematian.
“perkara ini sudah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Selain itu, kami telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yakni di rumah pemilik THM di Jalan Kusuma Bangsa, di THM tersebut dan di gudang penyimpanan minuman di kawasan Kampung Empat,” sebutnya.
Sampel dari minuman-minuman tersebut akan segera dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk diuji kandungan zat berbahayanya.
“Ada barang bukti yang kita amankan, yaitu berbagai jenis minuman dari tempat penyimpanan. Semuanya kita sita untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar AKP Ridho.
Dalam upaya mengungkap kejadian, polisi juga berusaha mengamankan rekaman CCTV dari lokasi THM. Namun, menurut keterangan pemilik THM, sistem CCTV tersebut secara otomatis menghapus data dalam hitungan hari tertentu, sehingga polisi mengalami kendala dalam mendapatkan rekaman saat kejadian.
“Sistem CCTV-nya sudah otomatis terhapus. Jadi ketika kita periksa, datanya sudah terhapus,” tuntasnya. (*)
Discussion about this post