NRT, Tarakan : Hasil Autopsi terhadap salah satu korban dugaan keracunan minuman beralkohol (Intoksikasi Alkohol), dikirim polisi ke Puslabfor Polri. Penyidik Satreskrim polres Tarakan juga telah memeriksa tujuh orang saksi.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Reskrim AKP Ridho Pandu Abdillah mengatakan, Korban yang diautopsi merupakan pemandu karaoke atau ladies companion (LC) di THM tersebut berinisial NS. pihaknya terus melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
“Proses autopsi dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara pada Kamis malam, tanggal 21 Agustus. Dari hasil autopsi, sampel organ tubuh korban telah diambil dan langsung dikirimkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri di Bogor untuk diteliti lebih lanjut,” ujarnya.
Dijelaskan Pandu, Jenazah Korban pun sudah diberangkatkan ke Jakarta untuk dimakamkan, karena berdomisili di Bandung.
“Terkait penyelidikan, kami telah memeriksa tujuh orang saksi. Empat di antaranya merupakan pekerja dari THM tempat kejadian perkara, dan satu orang merupakan pelapor. Rencananya dua orang pengunjung yang ada di THM tersebut saat kejadian, juga akan dilakukan pemeriksaan,” sebut Kasat Reskrim.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan panggil saksi-saksi lainnya yang diduga mengetahui atau berada di lokasi saat kejadian.
“Selain dua korban meninggal dunia, polisi menyebut masih ada tiga korban lainnya yang diduga mengalami gejala serupa dan masih dalam perawatan medis. Yang satu korban sudah bisa diajak komunikasi dan memberikan keterangan. Untuk dua lainnya, kami masih menunggu perkembangan dari pihak medis,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post