NRT, Tarakan : Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) konsen terhadap layanan rehabilitasi untuk penanggulangan korban penyalahguna narkotika di Kaltara.
Diketahui saat ini terdapat empat panti rehabilitasi diantaranya di Tanjung Palas, Nunukan, Tarakan, dan di BNNP Kaltara. Adapun rehabilitasi sendiri merupakan jalan keluar dari kecanduan narkotika.
“Ada dua penanganan rehabilitasi, Rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis. Kalau sosial berkaitan dengan psikologi, kalau medis memulihkan kesehatan fisiknya agar bisa bermasyarakat lagi,” ujar Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho saat ditemui, Kamis (26/9/2024).
Saat ini, tingkat prevalensi narkotika di Kaltara 1,75 persen ini atau sekitar 13.300 jiwa yang terkena dampak narkotika. Sehingga belasan ribu jiwa tersebut seharusnya mendapatkan penanganan rehabilitasi. Namun, faktanya baru 87 orang yang masuk ke panti rehabilitasi.
“Sangat kecil sekali, selama ini seperti itu. Kalau se Indonesia 1.009 orang yang baru rehabilitasi, padahal prevalensinya 3,3 juta orang,” sambungnya.
Menurut Tatar terdapat beberapa faktor yang menyebabkan tak seimbangnya prevalensi dengan jumlah masyarakat yang direhabilitasi. Yakni, kurangnya kesadaran masyarakat untuk rehabilitasi masih kurang dan masih terdapat ketakutan di kalangan masyarakat.
Sebagian masyarakat berfikir bahwa akan terdapat hukuman pidana jika masuk ke panti rehabilitasi.
“Ini yang perlu kita sampaikan ke masyarakat Kaltara, jadi tidak usah takut. Kalau ada disekitarnya yang pecandu bisa menyampaikan ke kami. Ini juga kebijakan Kepala BNN RI agar pengguna di rehabilitasi,” tuturnya.
Adapun saat ini, kondisi panti rehabilitasi di Kaltara akan ditingkatkan oleh BNNP Kaltara. Khususnya fasilitas rehab yang ada di Tanjung Palas.
“Ada satu fasilitas yang di Tanjung Palas, kita coba tingkatkan untuk menjadi rawat inap. Tinggal kita tambah SDM dan lokasinya juga memenuhi syarat,” pungkasnya. (Nrt20)
Discussion about this post