Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Kalimantan Utara

Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bulungan, Dua Tersangka Ditangkap

by Admin
3 Desember 2025
in Kalimantan Utara
A A
0
Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bulungan, Dua Tersangka Ditangkap

NRT, Tanjung Selor : Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara membongkar praktik pertambangan emas tanpa izin (illegal mining) yang beroperasi diam-diam di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan. Pengungkapan pada 29 November 2025 itu menguak rantai bisnis emas ilegal yang berjalan rapi mulai dari penggalian, pengolahan, hingga distribusi lintas pulau.

Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi, mengatakan penyidikan dilakukan setelah penyidik menerima laporan polisi dan menerbitkan surat perintah penyidikan serta SPDP pada hari yang sama. “Operasi ini dilakukan setelah kami memperoleh indikasi kuat adanya aktivitas pengolahan dan penampungan emas tanpa izin yang berjalan sistematis,” ujar Dadan, Rabu (03/12/25).

Dalam penyidikan, polisi menemukan metode pengolahan emas yang umum digunakan tambang tanpa izin, mulai dari penggunaan tromol dan tong untuk menggiling material tanah hingga pemakaian bahan kimia berbahaya seperti air raksa dan sianida. Setelah diolah, emas kemudian dimurnikan dengan cara dibakar hingga terpisah dari material lainnya.

Tak hanya mengolah, para pelaku juga diduga menampung emas dari penambang ilegal lain sebelum dijual ke jaringan pembeli di Sulawesi. “Ini bukan aktivitas individu semata. Ada pola transaksi dan distribusi yang menunjukkan kegiatan terorganisasi,” kata Dadan.

Polisi telah menetapkan dua tersangka berinisial AW dan FMS. Keduanya ditangkap bersama sejumlah barang bukti, termasuk emas olahan dan peralatan pemurnian. Penyidik menyebut FMS telah memenuhi dua alat bukti sebagaimana diatur Pasal 184 KUHAP.

Barang bukti yang disita menggambarkan aktivitas pemurnian yang intensif, di antaranya emas total 318,87 gram, timbangan digital, alat pembakar, palu, penjepit, pinset, buku catatan transaksi, serta uang tunai Rp 1.870.000.

“Barang bukti ini menguatkan dugaan bahwa tersangka tidak hanya mengolah, tapi juga menampung dan memperjualbelikan emas ilegal,” ujar Dadan.

Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk warga sekitar dan anggota tim penangkap. Penyidik juga menghadirkan ahli dari Kementerian ESDM serta ahli ukur emas dari PT Pegadaian untuk memastikan kadar dan kandungan emas.

Para tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar.

Dadan menegaskan penyidikan masih berjalan dan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kaltara. Ia menyebut kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku tambang ilegal yang kerap beroperasi di wilayah perbatasan. “Penambangan ilegal bukan hanya merugikan negara, tapi juga merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” katanya.

Komitmen Krimsus Cegah Kerusakan Lingkungan dan Banjir Kombes Dadan menambahkan, Polda Kaltara melalui Ditreskrimsus juga memperkuat langkah pencegahan agar praktik penambangan ilegal tidak kembali marak. Menurutnya, aktivitas tambang liar sering meninggalkan lubang-lubang galian, rusaknya tutupan hutan, hingga pencemaran sungai akibat penggunaan bahan kimia, yang semuanya berpotensi memicu banjir dan longsor.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga meningkatkan patroli, pengawasan wilayah rawan, dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Ini penting untuk mencegah kerusakan lingkungan dan risiko banjir di musim hujan,” ujar Dadan.

Ia memastikan Polda Kaltara terus menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah perbatasan. “Kami berkomitmen menjalankan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan efektif,” tutupnya. (**)

Tags: Polda kaltara
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Perayaan Natal GPSI El-Bethel 2025, Momen Mempererat Kebersamaan

Next Post

Mobil PMK Tarakan Mengeluarkan Asap Tebal di Tanjakan Jalan Jenderal Sudirman 

Related Posts

Ketua Komisi III DPRD Kaltara Apresiasi Polri: “Penangkapan Oknum Polisi Bukti Komitmen Bersih-Bersih Narkoba”
Kalimantan Utara

Ketua Komisi III DPRD Kaltara Apresiasi Polri: “Penangkapan Oknum Polisi Bukti Komitmen Bersih-Bersih Narkoba”

11 Juli 2025
Kapolda Kaltara Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Sungai Cahaya Baru di Tarakan
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Sungai Cahaya Baru di Tarakan

13 Agustus 2026
Polda Kaltara Musnahkan 3,9 Kg Sabu, Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa 
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Musnahkan 3,9 Kg Sabu, Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa 

2 Oktober 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Gegana Satbrimob Polda Kaltara Tanam Kangkung
Kalimantan Utara

Dukung Ketahanan Pangan, Gegana Satbrimob Polda Kaltara Tanam Kangkung

2 Juni 2025
Karateka Polda Kaltara Berhasil Meraih Juara 1 Pada National Open Karate Championship Bupati Lombok Tengah
Kalimantan Utara

Karateka Polda Kaltara Berhasil Meraih Juara 1 Pada National Open Karate Championship Bupati Lombok Tengah

30 Juni 2025
Pengungkapan Narkotika melibatkan Oknum Polisi di Nunukan, Kapolda : Upaya Penegakan Hukum ini Sejalan dengan Instruksi Presiden
Kalimantan Utara

Pengungkapan Narkotika melibatkan Oknum Polisi di Nunukan, Kapolda : Upaya Penegakan Hukum ini Sejalan dengan Instruksi Presiden

10 Juli 2025
Next Post
Mobil PMK Tarakan Mengeluarkan Asap Tebal di Tanjakan Jalan Jenderal Sudirman 

Mobil PMK Tarakan Mengeluarkan Asap Tebal di Tanjakan Jalan Jenderal Sudirman 

Telkom Tegaskan Peran Strategis dalam Menghadirkan Kedaulatan Digital yang Berkelanjutan bagi Indonesia

Telkom Tegaskan Peran Strategis dalam Menghadirkan Kedaulatan Digital yang Berkelanjutan bagi Indonesia

Perkuat Fasilitas Operasional Ditpolairud, Walikota Hibahkan Lahan Seluas ±15.000 m²

Perkuat Fasilitas Operasional Ditpolairud, Walikota Hibahkan Lahan Seluas ±15.000 m²

Discussion about this post

NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Satgas TMMD Tarakan Pererat Kebersamaan Lewat Makan Siang Bersama Warga

Satgas TMMD Tarakan Pererat Kebersamaan Lewat Makan Siang Bersama Warga

17 Oktober 2026
TMMD Kodim Tarakan Bantu Dua Warga Miliki Rumah Layak, Pembangunan Sudirman Kembali Berlanjut

TMMD Kodim Tarakan Bantu Dua Warga Miliki Rumah Layak, Pembangunan Sudirman Kembali Berlanjut

17 Oktober 2026
Hampir Dua Tahun Terbengkalai, Rumah Sudirman Kembali Dibangun Lewat TMMD Kodim Tarakan

Hampir Dua Tahun Terbengkalai, Rumah Sudirman Kembali Dibangun Lewat TMMD Kodim Tarakan

17 Oktober 2026
Sumur Bor TMMD Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Kampung Satu Skip

Sumur Bor TMMD Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Kampung Satu Skip

17 Oktober 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd