Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pengamat Ingatkan Risiko Chilling Effect bagi Penegak Hukum di Balik Lemahnya Konstruksi Dakwaan Febrie

by Admin
15 Oktober 2026
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
0
Pengamat Ingatkan Risiko Chilling Effect bagi Penegak Hukum di Balik Lemahnya Konstruksi Dakwaan Febrie

NRT, Jakarta : Rapuhnya konstruksi hukum Jaksa Penuntut Umum dalam kasus dugaan pemerasan eks Jampidsus Febrie Adriansyah mulai terkuak di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/10/2026). Febrie melayangkan nota perlawanan yang menyoroti kaburnya uraian perbuatan materiil dan misteri posisi pihak ketiga yang diabaikan dalam dakwaan.

Pengamat kebijakan publik Yanuar Wijanarko menilai nota perlawanan atau eksepsi yang disampaikan Febrie berhasil membongkar berbagai celah krusial dalam surat dakwaan, mulai dari kaburnya uraian perbuatan materiil hingga misteri rantai komando yang tidak tuntas ditarik secara linier, termasuk status hukum pihak ketiga seperti Ferry Boboho.

“Ketika konstruksi dakwaan mengasumsikan hubungan tanpa uraian perbuatan materil yang jelas, ditambah adanya teka-teki status pihak ketiga yang tidak ditarik secara proporsional, ini menunjukkan celah serius dalam ketelitian penuntutan. Rantai komando harus dibuktikan secara objektif, bukan sekadar berbasis asumsi,” ujar Yanuar di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Sidang dengan agenda pembacaan eksepsi hari ini menjadi sorotan tajam publik setelah kubu Febrie membedah puluhan poin kelemahan formil maupun materiil dalam surat dakwaan JPU. Dalam eksepsinya, tim pembela menegaskan bahwa dakwaan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut memenuhi unsur obscuur libel atau dakwaan yang kabur lantaran gagal menguraikan perbuatan konkret secara presisi.

Salah satu titik krusial yang mengemuka dalam persidangan adalah manuver pihak Febrie yang mempertanyakan kejelasan hukum mengenai siapa yang sebenarnya memberikan perintah kepada Ferry Boboho untuk memeras para pengusaha yang berkasus di Kejaksaan Agung.

Kubu Febrie menilai, absennya penempatan pihak-pihak yang bersentuhan langsung di lapangan ke dalam kerangka dakwaan yang setara membuat klaim perintah langsung dari Febrie menjadi sangat spekulatif. Hal ini dinilai menyisakan keraguan besar (reasonable doubt) atas kevalidan tuduhan yang dialamatkan kepada mantan petinggi Korps Adhyaksa tersebut.

Lebih lanjut, Yanuar mengingatkan agar proses peradilan ini dikawal ketat di atas prinsip peradilan yang adil (fair trial) tanpa terdistorsi oleh tekanan opini publik yang masif. Ia memperingatkan risiko jangka panjang terhadap institusi penegak hukum jika penanganan perkara dilakukan dengan instrumen hukum yang rapuh.

“Kasus ini adalah ujian berat bagi objektivitas peradilan. Jika penegakan hukum dilakukan dengan instrumen yang rapuh secara formil, dikhawatirkan justru melahirkan chilling effect—membuat aparat penegak hukum lain menjadi ragu-ragu dan takut untuk bersikap tegas dalam memberantas korupsi besar di masa depan,” tegas Yanuar.

Dalam persidangan hari ini, Febrie juga secara terbuka meminta majelis hakim untuk melihat perkaranya secara objektif dan tanpa prasangka. Pemaparan rekam jejak pengabdian panjangnya di institusi penegak hukum ditegaskan bukan sebagai permintaan keistimewaan, melainkan pengingat agar asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjadwalkan persidangan lanjutan pada pekan depan dengan agenda mendengarkan tanggapan atau replik dari Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi yang diajukan oleh kubu terdakwa. (*)

Tags: Febri Adriansyah
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Kasus YS Jadi Sorotan di Tengah Polemik PT PRI, LPADKT Ajak Warga Tarakan Jaga Kondusivitas

Next Post

Polda Kaltara Sambut Hangat Kedatangan Kapolda Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik Beserta Ketua Bhayangkari Daerah Kaltara

Related Posts

Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hukum & Kriminal

Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

25 September 2026
Pengamat: Isu Terhadap Febrie Adriansyah Diduga Bagian dari ‘Corruptor Fights Back’ untuk Lumpuhkan Kejaksaan
Hukum & Kriminal

Bantah Sebagai Pemilik 74 Kg Emas, Febrie: Saya Tak Punya IUP Tambang, Konsesi Sawit dan Tak Pernah Minta Kuota Impot

18 September 2026
UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktisi: Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Prematur dan Langgar Hak Konstitusi
Hukum & Kriminal

UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktisi: Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Prematur dan Langgar Hak Konstitusi

20 Juli 2026
Pengamat: Isu Terhadap Febrie Adriansyah Diduga Bagian dari ‘Corruptor Fights Back’ untuk Lumpuhkan Kejaksaan
Nasional

Tanpa Bukti Langsung, Pengamat Ingatkan Bahaya Presumptive Justice di Kasus Febrie Adriansyah

8 Oktober 2026
Kuasa Hukum Hormati Putusan Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Hormati Putusan Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

28 Agustus 2026
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat Pertanyakan Dasar Perkara TPPU
Hukum & Kriminal

Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat Pertanyakan Dasar Perkara TPPU

28 Juli 2026
Next Post
Polda Kaltara Sambut Hangat Kedatangan Kapolda Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik Beserta Ketua Bhayangkari Daerah Kaltara

Polda Kaltara Sambut Hangat Kedatangan Kapolda Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik Beserta Ketua Bhayangkari Daerah Kaltara

Satu Tahun Tring!: Pegadaian hadirkan Pengalaman Baru Bertransaksi Melalui ATM Emas Pertama di Seluruh Indonesia 

Satu Tahun Tring!: Pegadaian hadirkan Pengalaman Baru Bertransaksi Melalui ATM Emas Pertama di Seluruh Indonesia 

TMMD Kodim Tarakan Bentuk Generasi Muda Berkarakter

TMMD Kodim Tarakan Bentuk Generasi Muda Berkarakter

Discussion about this post

NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
TMMD Kodim Tarakan Tanam Jagung di Lahan Satu Hektare, Perkuat Ketahanan Pangan

TMMD Kodim Tarakan Tanam Jagung di Lahan Satu Hektare, Perkuat Ketahanan Pangan

16 Oktober 2026
Material Siap, Rehab Rumah Cristina dalam Program TMMD Tarakan Berlanjut

Material Siap, Rehab Rumah Cristina dalam Program TMMD Tarakan Berlanjut

16 Oktober 2026
Lima Sumur Bor TMMD Tarakan Ditargetkan Layani 755 Warga, Ini Sebaran Lokasinya

Lima Sumur Bor TMMD Tarakan Ditargetkan Layani 755 Warga, Ini Sebaran Lokasinya

16 Oktober 2026
Rumah Tak Layak Huni Cristina Mulai Dibongkar, Satgas TMMD Tarakan Siapkan Hunian Lebih Aman

Rumah Tak Layak Huni Cristina Mulai Dibongkar, Satgas TMMD Tarakan Siapkan Hunian Lebih Aman

16 Oktober 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd